SuaraLampung.id - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalkan narapidana alias napi.
Dari pengungkapan jaringan narkoba lapas ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sabu seberat 97,6 kilogram (kg).
Tiga orang ditangkap dimana salah satunya adalah napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo, Jawa Timur.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial MN (27), MR (24), dan pelaku pengendali dari Lapas inisial MS (31). Tiga pelaku semuanya berasal dari Pasuruan Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, tersangka pengendali narkoba dari Lapas Sidoarjo, saat ini sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Lampung.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di satu tempat penghentian angkutan umum dan PO Bus di Bandar Lampung pada Sabtu (4/9/2021).
"Saat itu ada penumpang yang menurunkan barang, dengan kemasan mencurigakan sebanyak enam dus besar," kata Kombes Adhi Purboyo saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (22/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Petugas kepolisian segera melakukan pengecekan, lalu ditemukan 92 paket besar berisi sabu dengan berat 97,6 Kg.
Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan kasus, kemudian berhasil menangkap tersangka MR dan MN, yang hendak menjemput barang haram tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Badak Lampung FC di Grup B Liga 2 2021
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jawa Timur.
Kemudian tim memastikan kebenaran barang yang dipesan rekannya, hingga didapati pelaku MS yang diketahui merupakan warga binaan di Lapas Sidoarjo.
"Lalu tim berhasil menemui rekan keduanya ini, hingga diinterogasi lagi asal barang yang disampaikan bahwa, barang tersebut dari Medan. Sampai saat ini, kami belum sempat menyentuh asal barang ini, karena masih pengembangan yang diharapkan bisa terungkap," ujar Adhi Purboyo.
Selain barang bukti narkoba, ditemukan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kemudian satu kartu ATM, enam buku tabungan bank, dan sembilan unit ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok