SuaraLampung.id - Berikut cara download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Orang yang sudah divaksin COVID-19, akan mendapatkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin ini bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi.
Karena itu kini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib untuk memasuki fasilitas umum. Karena lewat aplikasi PeduliLindungi bisa dilihat sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi dua hal yang paling dibutuhkan masyarakat Indonesia yang ingin beraktivitas ke kantor atau mengakses layanan publik.
Mengetahui hal ini, masyarakat mulai mempersiapkan sertifikat vaksin sejak awal. Pemerintah menganjurkan untuk melakukan cek dan download sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.id.
Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan, seperti mengadakan perjalanan.
Berikut cara download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.
Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Buka laman peduliLindungi.id
- Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
- Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
- Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
- Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
- Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
- Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
- Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.
Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Via Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Pemkab Bantul Siap Perkuat Jaringan Sinyal di Hutan Pinussari Mangunan
- Unduh aplikasi PeduliLindungi.id dari App Store atau Play Store
- Jika belum punya akun, klik 'Register' dan ketik nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel
- Jika sudah punya akun, klik 'Login'
- Masukkan data diri dan kode OTP yang didapat via SMS
- Klik 'Paspor Digital' pada pojok kanan bawah atau 'Akun' pada pojok kanan atas. Lalu, klik 'Sertifikat Vaksin'
- Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'.
- Selanjutnya masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
- Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
- Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
- Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
- Tekan ‘Daftar’.
- Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
- Pilih ‘Sertifikat Vaksin’.
- Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
Fitur-Fitur di Aplikasi PeduliLindungi
- Kontak Tracing yang bisa dilakukan selama 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth
- Tracking close contact users, menggunakan GPS
- Fencing untuk mendukung isolasi mandiri, juga menggunakan GPS
- QR Code untuk WNI dan WNA yang akan memasuki wilayah yurisdiksi di 7 pintu, yang secara langsung telah ditetapkan sebagai ODP.
- Notifikasi zona terdampak di sekitarnya, baik kelurahan, RS, maupun apotek terdekat.
- Histori perjalanan atau lokasi yang dikunjungi user, menggunakan GPS
- Teledokter yang menggandeng startup bidang kesehatan. Sudah ada Prixa, Halodoc, dan ProSehat, ditambah dukungan dari BPPT.
- Dashboard PeduliLindungi saat ini tersedia di Kementerian Kesehatan untuk melacak (tracking dan tracing) pengguna yang melakukan kontak dengan orang positif COVID-19.
- Pendaftaran vaksin. Pengguna dapat mendaftarkan vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi akan menempatkan informasi dan dosis vaksin yang sudah diterima.
- Paspor digital. Pengguna bisa melihat sertifikat vaksinasi COVID-19 dan mengunduhnya sehingga tidak perlu mencetak sertifikat.
- Safe Entrance. Fitur aplikasi PeduliLindungi satu ini sudah diterapkan di ratusan ruang publik, dan akan terus bertambah. Setelah dipindai, kemudian akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye atau merah. Ketiga warna tersebut memiliki arti tersendiri yang jadi penentu apakah pengunjung diperbolehkan masuk atau tidak.
Itulah cara download sertifikat vaksin PeduliLindungi lewat website dan aplikasi. (Afifah Cinthia Pasha)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB