SuaraLampung.id - Berikut cara download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Orang yang sudah divaksin COVID-19, akan mendapatkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin ini bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi.
Karena itu kini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib untuk memasuki fasilitas umum. Karena lewat aplikasi PeduliLindungi bisa dilihat sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi dua hal yang paling dibutuhkan masyarakat Indonesia yang ingin beraktivitas ke kantor atau mengakses layanan publik.
Mengetahui hal ini, masyarakat mulai mempersiapkan sertifikat vaksin sejak awal. Pemerintah menganjurkan untuk melakukan cek dan download sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.id.
Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan, seperti mengadakan perjalanan.
Berikut cara download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.
Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Buka laman peduliLindungi.id
- Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
- Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
- Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
- Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
- Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
- Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
- Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.
Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Via Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Pemkab Bantul Siap Perkuat Jaringan Sinyal di Hutan Pinussari Mangunan
- Unduh aplikasi PeduliLindungi.id dari App Store atau Play Store
- Jika belum punya akun, klik 'Register' dan ketik nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel
- Jika sudah punya akun, klik 'Login'
- Masukkan data diri dan kode OTP yang didapat via SMS
- Klik 'Paspor Digital' pada pojok kanan bawah atau 'Akun' pada pojok kanan atas. Lalu, klik 'Sertifikat Vaksin'
- Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'.
- Selanjutnya masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
- Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
- Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
- Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
- Tekan ‘Daftar’.
- Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
- Pilih ‘Sertifikat Vaksin’.
- Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
Fitur-Fitur di Aplikasi PeduliLindungi
- Kontak Tracing yang bisa dilakukan selama 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth
- Tracking close contact users, menggunakan GPS
- Fencing untuk mendukung isolasi mandiri, juga menggunakan GPS
- QR Code untuk WNI dan WNA yang akan memasuki wilayah yurisdiksi di 7 pintu, yang secara langsung telah ditetapkan sebagai ODP.
- Notifikasi zona terdampak di sekitarnya, baik kelurahan, RS, maupun apotek terdekat.
- Histori perjalanan atau lokasi yang dikunjungi user, menggunakan GPS
- Teledokter yang menggandeng startup bidang kesehatan. Sudah ada Prixa, Halodoc, dan ProSehat, ditambah dukungan dari BPPT.
- Dashboard PeduliLindungi saat ini tersedia di Kementerian Kesehatan untuk melacak (tracking dan tracing) pengguna yang melakukan kontak dengan orang positif COVID-19.
- Pendaftaran vaksin. Pengguna dapat mendaftarkan vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi akan menempatkan informasi dan dosis vaksin yang sudah diterima.
- Paspor digital. Pengguna bisa melihat sertifikat vaksinasi COVID-19 dan mengunduhnya sehingga tidak perlu mencetak sertifikat.
- Safe Entrance. Fitur aplikasi PeduliLindungi satu ini sudah diterapkan di ratusan ruang publik, dan akan terus bertambah. Setelah dipindai, kemudian akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye atau merah. Ketiga warna tersebut memiliki arti tersendiri yang jadi penentu apakah pengunjung diperbolehkan masuk atau tidak.
Itulah cara download sertifikat vaksin PeduliLindungi lewat website dan aplikasi. (Afifah Cinthia Pasha)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil