SuaraLampung.id - Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju membantah pernah menerima suap dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.
Bantahan Robin Pattuju soal suap dari Azis Syamsuddin ini diutarakan saat sidang pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.
Namun bantahan Robin Pattuju menerima suap dari Azis Syamsuddin terbantahkan oleh kesaksian Agus Susanto, sopir pribadi Robin.
Agus Susanto memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/9/2021) dalam kasus suap yang membelit Robin Pattuju.
Kesaksian Agus Susanto bertolak belakang dengan pernyataan Robin Pattuju yang mengaku tak pernah menerima suap dari Azis Syamsuddin.
Menurut Agus Susanto, dirinya pernah empat kali mengantar Robin Pattuju ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Saa itu Robin membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut.
"Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin 4 kali. Pertama Agustus 2020 pada pagi pukul 08.00 WIB atau 09.00 WIB saya diarahkan ke asrama PTIK, awalnya saya mau mandi tapi beliau (Robin) ada kerjaan yang batal dikerjakan, lalu minta ransel yang isinya pakaian dikeluarkan dan diisi kardus kosong dari kantin dan diarahkan ke rumah Pak Azis, mobil diparkir di parkiran rumah Azis, Pak Robin lalu membawa kardus masuk kedalam," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.
"Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk kedalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa 'goody bag' hitam," ungkap Agus.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin
Saat Robin mengeluarkan isi "goody bag" tersebut ternyata isinya uang.
"Sepanjang jalan beliau buka 'goody bag' ternyata uang yang baru kali itu saya lihat karena warnanya hitam dan warna lain tapi saya tidak tahu mata uang apa karena fokus mengemudi," tambah Agus.
Agus menyebut Robin menjelaskan uang tersebut terkait pengurusan perkara Azis Syamsuddin.
"Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama," ungkap Agus.
Agus lalu mengantarkan Robin ke "money changer" untuk menukar uang senilai 64 ribu dolar AS dan 7.600 dolar Singapura pada 5 Agustus 2020.
"Lalu dari sana langsung ke pengadilan ini (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)," tambah Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan