SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat memberikan tanggapan mengenai viralnya video santri menutup telinga saat mendengar musik di acara vaksinasi Covid-19.
Ustaz Adi Hidayat meminta masyarakat mengambil sisi positif dari para santri yang menutup telinga saat mendengar musik di acara vaksinasi.
Sisi positif itu menurut Ustaz Adi Hidayat ialah kedatangan para santri untuk mengikuti vaksinasi yang saat ini sedang digalakkan pemerintah.
"Sisi itu harusnya mendapat apresiasi," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.
Menurut Ustaz Adi Hidayat sikap para santri menutup telinga saat mendengar musik di acara vaksinasi adalah bentuk toleransi.
"Sekali pun mereka memaknai musik haram atau konsentrasi untuk bisa mempertahankan hafalan Quran tapi saat bersamaan para santri diputar musik yang notabene tidak selaras genrenya dengan kepentingan santri. Hebatnya mereka tidak memprotes panitia vaksinasi. Mereka menghormati penyelenggara vaksin dengan cara tidak mendengarkan musik," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat tujuan para santri itu datang bukan untuk mendengarkan musik melainkan untuk mengikuti vaksinasi.
"Mereka bertoleransi kepada orang yang menyenangi musik itu. Kalo panitia mau dengarkan musik silakan. Santri menghormati orang yang sedang mendengarkan musik tanpa harus mengganggu mereka," kata Ustaz Adi Hidayat.
Di sisi itulah, menurut Ustaz Adi Hidayat, para santri itu layak mendapat apresiasi daripada kecaman dan tuduhan-tuduhan ekstrem dan radikal.
Baca Juga: Hukum Musik dalam Perspektif Islam yang Dinamis dan Kekinian
"Sejak kapan sikap ekstrem, radikal tidak mendengarkan musik. Jangan sampe yang ga dengar musik teroris. Itu cara berpikir yang salah," kata Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, chemistri musik dan Quran berbeda.
"Chemistri Quran dan musik ga ketemu. Transmisinya beda. Saya juga menganjurkan kepada santri yang sedang belajar Quran untuk menjauhi musik meninggalkan musik karena beda transmisinya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior