SuaraLampung.id - Terapi plasma konvalesen dianggap bisa membantu penyembuhan pasien COVID-19.
Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan COVID-19 dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas COVID-19 kepada pasien COVID-19 yang masih menderita penyakit tersebut atau sedang dirawat.
Terapi plasma konvalesen ini dianggap efektif digunakan dalam pengobatan SARS, MERS, dan pandemi H1N1.
Seperti dikutip dari News Medical, ide dasar di balik terapi plasma konvalesen yakni penyintas COVID-19 memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut dan oleh karena itu dapat memperoleh kekebalan.
Studi tentang efektivitas terapi plasma konvalesen, secara umum, relatif sedikit tetapi menunjukkan hasil yang menjanjikan.
Tinjauan sistematis penggunaan plasma konvalesen untuk pengobatan virus infeksi saluran pernapasan akut berat menunjukkan penurunan 75 persen risiko kematian pasien.
Terapi ini secara teoritis dapat mencegah perkembangan infeksi yang lebih parah pada pasien COVID-19 bergejala sedang.
Tetapi banyak penelitian menunjukkan terapi ini tidak memiliki efek menguntungkan secara signifikan pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
Lalu apa syarat orang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen?
Baca Juga: Ternyata Tidak Disarankan Makanan Berlemak Sebelum Donor Plasma Konvalesen, Kenapa?
Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr. Linda Lukitari Waseso mengatakan, salah satu syarat seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen yakni harus dalam kondisi tubuh yang sehat.
"Sebagai pendonor plasma dia harus sehat, walaupun dia baru sembuh dari COVID-19," kata dia dalam wawancara khusus bersama awak media, dikutip Jumat (17/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Calon pendonor harus dinyatakan sembuh dengan menyertakan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat, tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan tak memiliki penyakit penyerta.
Syarat lainnya termasuk usia calon pendonor yang disarankan 18 tahun - 65 tahun, berat badan kurang lebih dari 55 kg, pernah terkonfirmasi positif yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.
Tiga tahapan Donor Plasma Konvalesen
Secara umum ada tiga tahapan dalam donasi plasma konvalesen di UDD, yakni persiapan donor yang meliputi pengisian formulir donor darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamesis dan pemeriksaan fisik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS