SuaraLampung.id - Terapi plasma konvalesen dianggap bisa membantu penyembuhan pasien COVID-19.
Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan COVID-19 dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas COVID-19 kepada pasien COVID-19 yang masih menderita penyakit tersebut atau sedang dirawat.
Terapi plasma konvalesen ini dianggap efektif digunakan dalam pengobatan SARS, MERS, dan pandemi H1N1.
Seperti dikutip dari News Medical, ide dasar di balik terapi plasma konvalesen yakni penyintas COVID-19 memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut dan oleh karena itu dapat memperoleh kekebalan.
Baca Juga: Ternyata Tidak Disarankan Makanan Berlemak Sebelum Donor Plasma Konvalesen, Kenapa?
Studi tentang efektivitas terapi plasma konvalesen, secara umum, relatif sedikit tetapi menunjukkan hasil yang menjanjikan.
Tinjauan sistematis penggunaan plasma konvalesen untuk pengobatan virus infeksi saluran pernapasan akut berat menunjukkan penurunan 75 persen risiko kematian pasien.
Terapi ini secara teoritis dapat mencegah perkembangan infeksi yang lebih parah pada pasien COVID-19 bergejala sedang.
Tetapi banyak penelitian menunjukkan terapi ini tidak memiliki efek menguntungkan secara signifikan pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
Lalu apa syarat orang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen?
Baca Juga: PMI Sulsel Siapkan Plasma Konvalesen Gratis untuk Pasien Covid-19
Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr. Linda Lukitari Waseso mengatakan, salah satu syarat seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen yakni harus dalam kondisi tubuh yang sehat.
"Sebagai pendonor plasma dia harus sehat, walaupun dia baru sembuh dari COVID-19," kata dia dalam wawancara khusus bersama awak media, dikutip Jumat (17/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Calon pendonor harus dinyatakan sembuh dengan menyertakan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat, tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan tak memiliki penyakit penyerta.
Syarat lainnya termasuk usia calon pendonor yang disarankan 18 tahun - 65 tahun, berat badan kurang lebih dari 55 kg, pernah terkonfirmasi positif yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.
Tiga tahapan Donor Plasma Konvalesen
Secara umum ada tiga tahapan dalam donasi plasma konvalesen di UDD, yakni persiapan donor yang meliputi pengisian formulir donor darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamesis dan pemeriksaan fisik.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila