SuaraLampung.id - Beberapa klinik kesehatan di Bandar Lampung belum menerapkan harga tes Polymerase Chain Reaction atau PCR sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal menetapkan tarif atau harga tertinggi pemeriksaan tes PCR untuk di luar pulau Jawa-Bali, yaitu Rp 525 ribu.
Namun harga tes PCR yang ditetapkan oleh kemenkes RI belum diterapkan beberapa klinik atau layanan tes PCR di Bandar Lampung.
Berdasarkan pantuan dan penelusuran wartawan Suaralampung.id, di beberapa klinik tes PCR, ditemukan masih ada klinik yang menerapkan harga tes PCR di atas ketentuan Kemenkes.
Beberapa klinik di Bandar Lampung masih menerapkan tarif tes PCR berkisar antara Rp 525 ribu hingga Rp 900 ribu.
Di klinik di pertigaan Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, misalnya. Di depan klinik itu dipasang spanduk melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen COVID-19.
Selain itu, juga terdapat tenda didalamnya terdapat kursi tempat duduk bagi warga yang antri untuk melakukan tes.
Seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan penerapkan tarif atau harga tes PCR di klinik nya itu berdasarkan lama atau tidaknya hasil tes PCR tersebut di diketahui.
"Disini ada dua tawaran harga tes PCRnya. Ada yang harga Rp 525 ribu, dua hari baru diketahui hasilnya dan Rp 650 ribu, satu hari langsung bisa diketahui hasilnya, " kata petugasnya, Senin (13/09/2021).
Baca Juga: Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal
Di tempat terpisah, sebuah klinik di jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, seorang petugas yang tidak disebutkan namanya mengatakan tes PCR disana dengan harga Rp 900 ribu.
"Harga tes PCR-nya, Rp 900 ribu.Hasilnya hanya satu hari, misalnya kalau bapak tes PCR-nya hari ini. Hasilnya bisa diketahui jam delapan malam," ujarnya.
Kemudian di klinik di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung dan RS di Jalan Urip Sumoharjo, menerapkan tarif atau harga, tes PCR seharga Rp 525 ribu.
"Harga tarif tes PCRnya, lima ratus dua puluh lima ribu (Rp525 ribu red).Hasilnya bisa diketahui satu hari," kata petugas di RS Urip Sumoharjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung,Edwin Rusli mengatakan, terkait tarif PCR bukan kewenangan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
"Kalau soal tarif atau harga tes PCR bukan kewenangan kita. Itu kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi. Kalau kita soal tes antigen. Jadi silahkan tanya ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, " ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Ibu Muda di Lampung Utara Terseret 15 Meter Demi Pertahankan Motor dari Cengkeraman Residivis
-
Todong Polisi dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Lintas Jakarta-Lampung Tewas
-
Penyelundupan 350 Tabung Gas Elpiji Subsidi ke Sumsel Digagalkan Polisi di Mesuji
-
Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem