SuaraLampung.id - COVID-19 varian Mu mulai muncul di beberapa negara. COVID-10 varian Mu disebut cepat menular dan harus diantisipasi agar tidak masuk ke Indonesia.
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan sejumlah cara efektif dalam mencegah COVID-19 varian Mu.
Dicky Budiman mengatakan disiplin protokol kesehatan, vaksinasi serta penerapan tracing, testing, dan treatment (3T) tetap menjadi solusi efektif untuk mencegah penularan COVID-19 varian Mu.
Kemudian, protokol kesehatan tidak cukup hanya 3M, tapi harus 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Sebetulnya reaksi, respons, atau strateginya tetap sama, yaitu 3T, 5M, dan vaksinasi,” kata Dicky Budiman, Jumat (10/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, COVID-19 varian Mu harus diawasi karena bisa cepat menular. Bahkan, kata dia, dalam sembilan bulan sudah terdeteksi di 43 negara.
"Itu berarti cepat," kata dia lagi
Dia mengatakan varian Mu bisa menurunkan efikasi vaksin dan antibodi. Penyintas COVID-19 tetap berpotensi terinfeksi varian Mu sehingga masyarakat yang terinfeksi varian Delta atau terinfeksi Alpa tetap bisa terinfeksi dengan Mu.
Dicky mendukung langkah pemerintah memperketat pintu masuk negara. Menurut dia, bagi warga yang masuk ke Indonesia tidak cukup hanya menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Baca Juga: Benarkah Varian Mu Sudah Terdeteksi di Indonesia dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lain
“Tapi karantina efektif selama tujuh hari bagi yang sudah divaksin lengkap dengan vaksin yang efektif misal messenger RNA, kemudian tesnya negatif. Kalau yang belum vaksin lengkap karantina 14 hari, kemudian tesnya negatif,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai varian baru Mu yang kini sudah dideteksi masuk ke beberapa negara harus betul-betul diwaspadai. Indonesia perlu belajar dari kasus varian Delta yang masuk ke Indonesia dari India.
"Waktu itu warga India ke Indonesia lewat udara tanpa seleksi dan prosedur yang ketat. Oleh sebab itu kasus seperti itu tidak boleh terulang kembali,” ucap Nurhadi.
Menurut Nurhadi, prokes tetap harus menjadi protokol baru dalam kehidupan masyarakat, terutama disiplin mengenakan masker.
“Kita berharap pemerintah terus menerus melakukan sosialisasi tentang disiplin prokes, termasuk setelah pandemi ini,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan