SuaraLampung.id - Platform PeduliLindungi kini menjadi salah satu hal penting di masa pandemi COVID-19.
Pemerintah mewajibkan beberapa pelayanan publik dan fasilitas umum untuk menggunakan platform PeduliLindungi sebagai syarat administrasi.
Sayangnya ada saja ulah oknum yang ingin mengambi keuntungan di balik adanya platform PeduliLindungi. Kini beredar situs palsu PeduliLindungi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat waspada terhadap situs palsu pelacakan kontak COVID-19 milik pemerintah, PeduliLindungi.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Kamis (9/9/2021).
Beredar di dunia maya situs pedulilindungia.com, yang memiliki tampilan mirip dengan situs resmi PeduliLindungi. Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.
Kominfo menyatakan situs pedulilindungia.com adalah palsu, pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani COVID-19.
Ada pun situs resmi PeduliLindungi adalah pedulilindungi.id.
"Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun," kata Dedy.
Baca Juga: Hati-hati! Muncul Situs PeduliLindungi Palsu, Jangan Asal Klik
Kementerian Kominfo sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.
"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," kata Dedy.
Kominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.
Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo d bagian bawah tulisan PeduliLindungi. Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.
Pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona di Tanah Air.
Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
-
BRI 130 Tahun: Konsistensi dan Inovasi di Era Transformasi Digital
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa