SuaraLampung.id - Dua tersangka pencurian sepeda motor tepergok mencuri motor di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 12.15 WIB
Satu orang berhasil lolos dari kejaran massa. Sementara satu tersangka pencurian sepeda motor tak berkutik dikepung warga Sukoharjo, Pringsewu.
Alhasil pria berinisial AH ala Jun Pecong (42) dihakimi massa Sukoharjo, Pringsewu.
Tertangkapnya pelaku ini terekam kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial.
Kedua pelaku diduga berusaha mencuri satu sepeda motor Honda Beat BE 5695 RN yang parkir di sampung rumah milik Reza (23) warga Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.
"Saat ditinggal, sepeda motor itu berusaha digondol oleh pelaku," ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (9/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi pencurian sepeda motor itu diketahui istri korban dan langsung memberitahukan suaminya.
Mengetahui sepeda motor miliknya dituntun maling, korban langsung berteriak maling sehingga membuat para pelaku kaget dan langsung meninggalkan sepeda motor curian dan melarikan diri.
Korban bersama warga pun mengejar para pelaku. Akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan dan sempat diamuk massa.
Baca Juga: 20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi
Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Sebelum diamankan AH sempat melontarkan ancaman dan menembak warga. Namun karena pelaku tidak kelihatan membawa senpi maka warga tidak takut dan langsung meringkusnya," ungkap Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, Setelah pelaku berhasil diamankan, diketahui bahwa AH merupakan residivis kasus curanmor.
Dia baru bebas pada 2019 setelah menjalani vonis selama dua tahun dua bulan di Lapas Way Gelang Kota Agung.
"Dalam kasus pencurian yang dilakukanya kemarin, AH berperan sebagai eksekutor pengambil barang, sedangkan rekanya ES bersiaga di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi," terangnya.
Pelaku kembali melakukan aksi kriminalitas karena kepepet kebutuhan membayar hutang dan membeli kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
-
Dihantam ombak, KM Tegar Jaya tenggelam di Perairan Tegal Mas: 2 Penumpang Hilang
-
Terombang-ambing 1 Jam, Perahu Pembawa Pasien Sesak Napas Diselamatkan Polisi Tanggamus
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial