SuaraLampung.id - Dua tersangka pencurian sepeda motor tepergok mencuri motor di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 12.15 WIB
Satu orang berhasil lolos dari kejaran massa. Sementara satu tersangka pencurian sepeda motor tak berkutik dikepung warga Sukoharjo, Pringsewu.
Alhasil pria berinisial AH ala Jun Pecong (42) dihakimi massa Sukoharjo, Pringsewu.
Tertangkapnya pelaku ini terekam kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial.
Kedua pelaku diduga berusaha mencuri satu sepeda motor Honda Beat BE 5695 RN yang parkir di sampung rumah milik Reza (23) warga Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.
"Saat ditinggal, sepeda motor itu berusaha digondol oleh pelaku," ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (9/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi pencurian sepeda motor itu diketahui istri korban dan langsung memberitahukan suaminya.
Mengetahui sepeda motor miliknya dituntun maling, korban langsung berteriak maling sehingga membuat para pelaku kaget dan langsung meninggalkan sepeda motor curian dan melarikan diri.
Korban bersama warga pun mengejar para pelaku. Akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan dan sempat diamuk massa.
Baca Juga: 20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi
Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Sebelum diamankan AH sempat melontarkan ancaman dan menembak warga. Namun karena pelaku tidak kelihatan membawa senpi maka warga tidak takut dan langsung meringkusnya," ungkap Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, Setelah pelaku berhasil diamankan, diketahui bahwa AH merupakan residivis kasus curanmor.
Dia baru bebas pada 2019 setelah menjalani vonis selama dua tahun dua bulan di Lapas Way Gelang Kota Agung.
"Dalam kasus pencurian yang dilakukanya kemarin, AH berperan sebagai eksekutor pengambil barang, sedangkan rekanya ES bersiaga di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi," terangnya.
Pelaku kembali melakukan aksi kriminalitas karena kepepet kebutuhan membayar hutang dan membeli kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala
-
Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri