SuaraLampung.id - Provinsi Lampung kini bebas dari zona merah penyebaran COVID-19. Tidak ada satu kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah.
Sementara itu tujuh kabupaten/kota di Lampung yang sebelumnya masuk dalam zona oranye COVID-19, kini sudah berstatus zona kuning.
Sehingga total ada 15 kabupaten/kota di Lampung yang kini masuk zona kuning.
"Dengan tambahan enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona kuning total daerah yang memiliki warna kuning penyebaran COVID-19 di Lampung menjadi 12 dari 15 kabupaten/kota,", kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Rabu (8/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Alami Long Covid-19, Coba Lakukan 5 Teknik Alami Ini
Tujuh daerah yang kini masuk zona kuning ialah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, dan Pesawaran.
"Sebelumnya sudah ada lima kabupaten/kota yang berzona kuning kuning terlebih dahulu yaitu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara," kata dia.
Sementara ada tiga kabupaten/kota yang masih di zona oranye yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan.
"Sementara untuk zona kabupaten/kota yang berzona merah di Lampung tidak ada," kata dia.
Ia mengatakan situasi zona penyebaran COVID-19 per kabupaten/kota ini akan berubah setiap satu pekan sekali sebagaimana penilaian dari Gugus Tugas Pusat.
Baca Juga: Pernyataan Menohok Untuk AHY, Denny Siregar: Disuruh Mandiri Aja Susah
"Ada tiga penilaian yang dilakukan Gugus Tugas Pusat dalam menentukan zona sebaran COVID-19 di daerah yaitu berdasarkan Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar