Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 September 2021 | 12:32 WIB
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainuddin (kiri) menyampaikan adanya perdamaian antara pihak korban penganiayaan dengan sejumlah pegawai Disdukcapil Bandar Lampung saat jumpa pers, Selasa (7/9/2021). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung terhadap seorang warga bernama Rendi Aditiya berujung damai.

Korban penganiayaan maupun para pegawai Disdukcapil Bandar Lampung sepakat damai dan tidak memperpanjang masalah ini. 

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainuddin mengatakan, salah satu poin perdamaian adalah pihak korban juga bersedia mencabut laporan di kepolisian.  

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan tidak mempersoalkan persoalan tersebut. Kemudian pihak korban juga sepakat akan mencabut laporan kepada kepolisian,” kata Ahmad Zainuddin saat jumpa pers, Selasa (7/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Satu Pelaku Penganiayaan Petugas Bea Cukai Ditangkap, Kepolisian Identifikasi 15 Pelaku

Zainuddin menyesalkan perbuatan oknum pegawainya yang tidak melayani masyarakat dengan humanis.

Kemudian pihaknya juga sudah memberikan teguran, hingga merolling terhadap oknum pegawai yang terlibat insiden tersebut.

"Saat ini sudah dipindahkan ke penyimpanan barang dan dokumen Disdukcapil. Sebelumnya kami juga sudah membantu menguruskan dokumen yang diminta dan saling memaafkan, hingga membuatkan surat pernyataan perdamaian," ujar Zainuddin.

Disdukcapil Bandar Lampung juga sudah berkomunikasi dengan pihak korban secara intensif, baik keluarga Rendi maupun Anita.

Disdukcapil juga sudah memberikan bantuan kepada korban, atas kerugian materil dan sesuai kesepakatan bersama. Diharapkan kejadian ini, bisa menjadi pelajaran bersama atas pelayanan Disdukcapil Bandar Lampung kepada masyarakat.

Baca Juga: Waspadai Covid-19 Varian Mu, IDI Bandar Lampung Harap Jangan Kecolongan Lagi

Kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung, terhadap warga Lampung Barat bernama Rendi Aditiya terjadi pada Senin (1/9/2021).

Saat itu Rendi hendak mengurus data kependudukan di kantor Disdukcapil Bandar Lampung. Rendi lalu terlibat cekcok dengan salah satu pegawai loket.

Lalu terjadilah penganiayaan terhadap Rendi yang dilakukan sejumlah pegawai Disdukcapil Bandar Lampung. Rendi sempat melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bandar Lampung. 

Load More