Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 September 2021 | 17:46 WIB
Aparat Pemkab Lampung Selatan dan kepolisian mediasi warga yang kibarkan bendera HTI. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang inisial KSK (51) warga Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, mengibarkan bendera HTI di saat Agustusan atau di bulan Kemerdekaan RI. 

Di saat warga Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, mengibarkan bendera merah putih di bulan Agustus menyambut HUT RI, KSK malah mengibarkan bendera HTI di rumahnya. 

Jajaran Satuan Intelkam Polres Lampung Selatan melalui Polsek Tanjung Bintang dan Pemkab Lampung Selatan, memediasi adanya warga yang mengibarkan bendera HTI dengan warga setempat.

Mediasi digelar untuk mencegah tindakan anarkis yang berpotensi terjadi gesekan, antara warga dengan mantan anggota HTI itu.

Baca Juga: 7 Rumah Dibobol Maling dalam Semalam, Warga Sragi Lampung Selatan Resah Marak Pencurian

Hal ini juga dilakukan, untuk mencegah hal-hal yang dapat mengancam keutuhan negara dan merusak proses demokrasi.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista mengatakan, dalam audiensi ini sudah disepakati bersama, bahwa yang bersangkutan bersepakat untuk tidak mengibarkan kembali bendera HTI.

Diharapkan setelah ini bisa saling menghormati terkait keberagaman dan ketertiban masyarakat di Tanjung Sari.

"Kedepannya dihimbau agar saling menjaga Kebhinekaan, sehingga antar umat agama bisa berjalan dengan baik. Apabila tetap mengibarkan bendera organisasi itu lagi, selanjutnya dikoordinasikan Forkopimcam untuk mengambil langkah terbaik," kata AKP Faria Arista di Kantor Camat Tanjung Sari, Jumat (3/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Sementara itu, Kepala Kebangpol Lampung Selatan Thomas Amirico menjelaskan, mediasi ini dilakukan untuk menjaga harmonisasi masyarakat. Hal ini karena mengibarkan bendera eks HTI bisa membuat keresahan.

Baca Juga: Vaksinasi di Lampung Selatan Picu Kerumunan, Ini Penyebabnya

"Kami bersama-sama sepakat menjaga Kebhinekaan di Kertosari Lampung Selatan ini. Pengibaran saat Agustus ini menyebabkan disharmonisasi, maka kami panggil, beri penjelasan, membina ke mereka untuk merawat empat pilar dengan dasar negara Pancasila dijaga sampai kedepan," jelas Thomas Amirico.

Setelah diskusi, berdialog, dan mediasi ini diharapkan ke depan keamanan ketertiban masyarakat dan silaturahmi, bisa terjaga di masyarakat, juga saling menjaga agar tidak timbul keresahan.

Dalam mediasi ini, sempat diwarnai aksi damai yang dilakukan sejumlah organisasi kepemudaan di Tanjung Sari. 

Load More