SuaraLampung.id - Beredar luas surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Surat panggilan atas nama KPK terhadap anggota DPRD Pesisir Barat, Lampung itu berisi memberikan keterangan sebagai saksi mengenai pelaksanaan Proyek Gedung Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Krui dari tahun 2015 sampai 2020.
KPK langsung angkat bicara mengenai beredarnya surat panggilan terhadap anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Menanggapi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK, kami tegas sampaikan bahwa KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan surat palsu tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK sebagai atribut surat.
Selain itu, nama-nama yang tercantum sebagai penyidik KPK juga bukan merupakan pegawai KPK.
Dalam surat palsu tersebut menyebut pihak-pihak yang dipanggil, kata dia, diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana.
"KPK memastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, kami melakukan pemeriksaannya di Kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, lembaganya meminta semua pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Dakwaan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Disebut Terima Rp 3 Miliar dari Azis Syamsuddin
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di berbagai daerah ini. Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya segera laporkan kepada "Call Center" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tuturnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan
-
Urat Nadi Baru di Lampung Barat: Jalan 112 KM Menuju Suoh Segera Merdeka dari Jalur Rusak
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir 6-10 Juli, Promo Bunga 1,80% Flat dan Harga Spesial
-
Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat
-
Misteri di KMP Batumandi: Sepatu dan Jaket Jadi Jejak Terakhir Zora Sebelum Hilang di Selat Sunda