SuaraLampung.id - Pemilik Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Surya Melati inisial TF ditangkap aparat Polres Lampung Timur.
TF, warga Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, ini ditangkap atas dugaan kasus penipuan dengan modus bagi hasil usaha atau bisnis tanam saham
Penyidik Polres Lampung Timur menjerat TF dengan Undang-Undang Perbankan Syariah.
"Kami menangkap TF ini setelah menerima laporan dari pak Abdullah yang merupakan korban penipuan senilai Rp750 juta," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, Abdullah awal memberikan uang pada 2011 senilai Rp750 juta sebagai tambahan modal koperasi yang dikelola TF.
Dalam perjanjian antara pelaku dan korban, uang Rp750 juta akan dikembalikan pada 2019. Namun sampai 2021 ini pengembalian uang tersebut tidak ditepati.
"Dalam kasus ini dan yang melaporkan bukan hanya Abdullah saja ,melainkan ada korban lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga ada korban korban lain yang tidak melapor dalam kasus penipuan ini," kata Hendra.
Dari hasil dari pemeriksaan penyidik, pelaku bisa disangkakan dengan Undang-undang Perbankan Syariah, Pasal 59 ayat 1, junto Pasal 22 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Ironisnya pelaku ini mantan dosen di perguruan tinggi di Way Jepara Lampung Timur," kata Ipda Hendra.
Baca Juga: Pura-Pura Bisa Menjualkan, Warga Tanjungsari Bawa Kabur 5 Sapi Senilai Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni