SuaraLampung.id - Pemilik Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Surya Melati inisial TF ditangkap aparat Polres Lampung Timur.
TF, warga Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, ini ditangkap atas dugaan kasus penipuan dengan modus bagi hasil usaha atau bisnis tanam saham
Penyidik Polres Lampung Timur menjerat TF dengan Undang-Undang Perbankan Syariah.
"Kami menangkap TF ini setelah menerima laporan dari pak Abdullah yang merupakan korban penipuan senilai Rp750 juta," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, Abdullah awal memberikan uang pada 2011 senilai Rp750 juta sebagai tambahan modal koperasi yang dikelola TF.
Dalam perjanjian antara pelaku dan korban, uang Rp750 juta akan dikembalikan pada 2019. Namun sampai 2021 ini pengembalian uang tersebut tidak ditepati.
"Dalam kasus ini dan yang melaporkan bukan hanya Abdullah saja ,melainkan ada korban lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga ada korban korban lain yang tidak melapor dalam kasus penipuan ini," kata Hendra.
Dari hasil dari pemeriksaan penyidik, pelaku bisa disangkakan dengan Undang-undang Perbankan Syariah, Pasal 59 ayat 1, junto Pasal 22 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Ironisnya pelaku ini mantan dosen di perguruan tinggi di Way Jepara Lampung Timur," kata Ipda Hendra.
Baca Juga: Pura-Pura Bisa Menjualkan, Warga Tanjungsari Bawa Kabur 5 Sapi Senilai Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Curhat Pilu Bocah Kelas 4 SD di Lampung: Dicabuli Ayah Kandung Saat Ibu Mengadu Nasib di Taiwan
-
Rekam Jejak Bandit yang Menembak Mati Polisi di Lampung: Pernah Kabur dari RS Bhayangkara
-
Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena
-
Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus
-
Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?