SuaraLampung.id - Pemerintah Arab Saudi menghapus ketentuan karantina 14 hari di negara ketiga bagi calon jamaah umrah dari beberapa negara termasuk Indonesia.
Namun calon jamaah umrah Indonesia yang mau umrah harus divaksin lengkap ditambah satu dosis penguat.
"Komunikasi terakhir kita tidak ada karantina bagi yang sudah dua kali vaksin, hanya butuh booster (penguat) saja," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin (30/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Arab Saudi menangguhkan penerbangan langsung dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang angka penularan COVID-19-nya masih tinggi.
Arab Saudi kemudian melunak dan memperbolehkan negara yang ditangguhkan itu mengirim calon jamaah, dengan syarat wajib menjalani karantina 14 hari di negara ketiga, sebelum tiba di Tanah Suci.
Kini aturan karantina 14 hari itu dihapus. Sebagai gantinya, calon jamaah umrah mesti telah divaksin dua dosis serta mendapatkan satu dosis penguat dari empat vaksin rekomendasi; AstraZeneca, Pfizer, Moderna serta Johnson & Johnson.
"Saya kira kita harus diskusikan kembali soal ini, jadi memang agak berat, tapi apa boleh buat, ini maksimal yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Arab Saudi juga telah mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia. Kendati demikian, apabila ingin melaksanakan ibadah umrah mesti mendapat satu dosis penguat dari empat vaksin yang diakui di sana.
Tak hanya itu, calon jamaah umrah juga mutlak melampirkan sertifikat vaksin. Indonesia yang mayoritas menggunakan vaksin Sinovac mesti melampirkan dua sertifikat vaksin, yakni Sinovac dan penguat.
Baca Juga: Kerap Kehabisan Kuota Selama 3 Bulan, Muammar Lega Akhirnya Bisa Ikut Vaksinasi
"QR Code sertifikat vaksin mutlak ada diperlukan dua sertifikat Sinovac plus booster. Atau kalau kita pakai Sinopharm, yah, Sinopharm plus booster satu dari empat (vaksin) itu," kata dia.
Menurut Yaqut, pihaknya akan terbang ke Arab Saudi untuk melobi agar Indonesia bisa dilepaskan dari kewajiban mendapatkan satu dosis vaksin tambahan.
"Kami akan lobi, namanya juga ikhtiar, hasil tentu bukan tanggung jawab kita. Ikhtiar harus terus kita upayakan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal