SuaraLampung.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas dari penjara setelah mendekam selama 10 bulan di Rutan Bareskrim Polri.
Gus Nur bebas karena masa hukuman pidana penjaranya sudah habis.
Gus Nur dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada 30 Maret 2021.
Setelah 10 bulan menjalani hukuman pidananya, Gus Nur akhirnya dibebaskan.
Kasus ini sebenarnya belum berkekuatan hukum tetap karena masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Bebas dari penjara, Gus Nur menceritakan kisahnya selama berada di dalam penjara.
Gus Nur mengalami sebuah keajaiban ketika mendekam di balik jeruji besi.
Gus Nur menceritakan dulu ia membeli lahan seharga Rp 450 juta namun baru dibayar separuh. Notaris meminta Gus Nur untuk melunasi nanti ketika sertifikat sudah jadi. Tersisa Rp 175 juta yang harus Gus Nur lunasi.
Seminggu sebelum ditangkap, Gus Nur mendapat telepon dari notaris memberitahu bahwa sertifikat, IMB sudah jadi. Notaris meminta Gus Nur untuk melunasi kekurangannya sebesar Rp 175 juta.
Baca Juga: Gus Nur Bebas, Giliran Ustadz Yahya Waloni Ditangkap
Gus Nur lalu berupaya mencari uang untuk melunasi kekurangan pembayaran lahan. Namun hasilnya nihil.
"Usaha kemana-mana, ikhtiar kemana belum ada hasil. Terus ditangkap itu saya," kata Gus Nur dikutip dari YouTube Mimbar Tube.
Mencari uang sebesar Rp 175 tidak mudah. Apalagi saat itu Gus Nur tidak punya uang sebesar itu.
Begitu dipenjara, pikiran Gus Nur hanya satu yaitu mengenai tanah yang belum lunas. Gus Nur hanya bisa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar untuk melunasi tanah yang dibeli.
Tiba-tiba istri Gus Nur ditelepon orang Singapura yang mengaku sebagai jamaah Gus Nur. Orang Singapura ini mengaku hanya melihat ceramah Gus Nur di YouTube.
"Ga pernah ketemu saya. Ndak ada hubungan sama bisnis saya. Dia bukan pelanggan madu saya. Dia ga pernah beli dagangan saya. Ga pernah ketemu," kata Gus Nur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah