SuaraLampung.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas dari penjara setelah mendekam selama 10 bulan di Rutan Bareskrim Polri.
Gus Nur bebas karena masa hukuman pidana penjaranya sudah habis.
Gus Nur dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada 30 Maret 2021.
Setelah 10 bulan menjalani hukuman pidananya, Gus Nur akhirnya dibebaskan.
Baca Juga: Gus Nur Bebas, Giliran Ustadz Yahya Waloni Ditangkap
Kasus ini sebenarnya belum berkekuatan hukum tetap karena masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Bebas dari penjara, Gus Nur menceritakan kisahnya selama berada di dalam penjara.
Gus Nur mengalami sebuah keajaiban ketika mendekam di balik jeruji besi.
Gus Nur menceritakan dulu ia membeli lahan seharga Rp 450 juta namun baru dibayar separuh. Notaris meminta Gus Nur untuk melunasi nanti ketika sertifikat sudah jadi. Tersisa Rp 175 juta yang harus Gus Nur lunasi.
Seminggu sebelum ditangkap, Gus Nur mendapat telepon dari notaris memberitahu bahwa sertifikat, IMB sudah jadi. Notaris meminta Gus Nur untuk melunasi kekurangannya sebesar Rp 175 juta.
Baca Juga: Bantah Disebut Pemecah Belah Umat, Gus Nur: Indonesia Makin Kacau Saat Dia Dipenjara
Gus Nur lalu berupaya mencari uang untuk melunasi kekurangan pembayaran lahan. Namun hasilnya nihil.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku