SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada penyelenggara sekolah di kabupaten/kota.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bentuk perlindungan terhadap guru dan siswa agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.
Kata Sulpakar, masih ada kekhawatiran beberapa kabupaten/kota jika dilaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.
"Kita harus sangat cermat dalam memberikan izin pembelajaran tatap muka kepada sekolah-sekolah di kabupaten/kota, karena di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten/kota terdapat 1 kota dengan status zona merah dan 14 Kabupaten dengan status zona oranye," ungkap Sulpakar, Rabu (24/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Skenario Sekolah Tatap Muka di Tangsel, Wali Kota: PTM 50 Persen, Kantin Ditutup
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tidak hanya melihat Kabupaten tersebut berada di zona dan level saja.
"Tentunya pembelajaran pun tidak tatap muka penuh tetapi dengan blended, dalam arti ada waktunya bertatap muka dan ada waktunya mereka melakukan secara daring, melihat kapasitas yang bisa masuk sekolah itu hanya 50 persen dan yang lebih penting lagi perlu diketahui, kita harus juga memperhatikan zonasi. Dimana beberapa kabupaten baru saja lepas dari zona merah walaupun mereka berada di level 3 untuk PPKM," lanjutnya.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah guru yang sudah mendapatkan vaksinasi di Provinsi Lampung baru mencapai 50 persen.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupaya memenuhi vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru agar dapat segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat saat menghadiri sebuah acara di Hotel Emersia Bandar Lampung menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Lampung agar menunda kegiatan belajar siswa secara tatap muka hingga 2 Minggu ke depan.
Baca Juga: Viral Video Gubernur Lampung Tantang Mendikbud Nadiem Makarim: Nenek Moyang Dia
Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan tentunya memperhatikan beberapa hal, tidak hanya syarat yang di berlakukan pada saat PPKM namun juga memperhatikan zonasi yang dilihat dari kondisi epidemiologi suatu daerah.
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar