SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada penyelenggara sekolah di kabupaten/kota.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bentuk perlindungan terhadap guru dan siswa agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.
Kata Sulpakar, masih ada kekhawatiran beberapa kabupaten/kota jika dilaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.
"Kita harus sangat cermat dalam memberikan izin pembelajaran tatap muka kepada sekolah-sekolah di kabupaten/kota, karena di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten/kota terdapat 1 kota dengan status zona merah dan 14 Kabupaten dengan status zona oranye," ungkap Sulpakar, Rabu (24/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tidak hanya melihat Kabupaten tersebut berada di zona dan level saja.
"Tentunya pembelajaran pun tidak tatap muka penuh tetapi dengan blended, dalam arti ada waktunya bertatap muka dan ada waktunya mereka melakukan secara daring, melihat kapasitas yang bisa masuk sekolah itu hanya 50 persen dan yang lebih penting lagi perlu diketahui, kita harus juga memperhatikan zonasi. Dimana beberapa kabupaten baru saja lepas dari zona merah walaupun mereka berada di level 3 untuk PPKM," lanjutnya.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah guru yang sudah mendapatkan vaksinasi di Provinsi Lampung baru mencapai 50 persen.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupaya memenuhi vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru agar dapat segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat saat menghadiri sebuah acara di Hotel Emersia Bandar Lampung menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Lampung agar menunda kegiatan belajar siswa secara tatap muka hingga 2 Minggu ke depan.
Baca Juga: Skenario Sekolah Tatap Muka di Tangsel, Wali Kota: PTM 50 Persen, Kantin Ditutup
Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan tentunya memperhatikan beberapa hal, tidak hanya syarat yang di berlakukan pada saat PPKM namun juga memperhatikan zonasi yang dilihat dari kondisi epidemiologi suatu daerah.
Dilihat bagaimana angka positif rate-nya suatu Kabupaten tersebut dan juga rasio kontak eratnya, Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit, jumlah kasus positif dan jumlah kematian.
Sebelumnya Gubernur Arinal Djunaidi marah saat dimintai tanggapan mengenai pembelajaran tatap muka.
Arinal Djunaidi sampai menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Nadiem mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di beberapa daerah termasuk kabupaten di Provinsi Lampung.
Namun Arinal Djunaidi tampaknya tak setuju dengan kebijakan Mendikbud Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'