SuaraLampung.id - Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan akan menghirup udara bebas tanggal 2 September 2021 mendatang.
Hal itu dibenarkan Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.
"Iya untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas)," katanya, dikutip dari Suara.com, Senin (23/8/2021).
Kendati demikian, kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang masih dalam proses. Namun sementara termaktub 2 September hari bebasnya.
"Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya," ujar dia.
"Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi," ujar Tony.
Jadwal sementara Saipul bebas tanggal 2 September diakuinya sesuai dengan perhitungan selama Saipul menjalani hukuman penjara lima tahun dikurangi masa potongan tahanan dan remisi tahanan sampai 2020.
Namun, jadwal itu bisa saja berubah tergantung putusan MK.
"Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas, baru nanti bisa dipastikan tanggal bebasnya," kata Tony.
Baca Juga: Kalapas Cipinang Benarkan Saipul Jamil Bebas 2 September 2021
Sebelumnya kabar Saipul Jamil bebas awal September dibocorkan mantan kuasa hukumnya. Ia menyebut mantan suami Dewi Perssik itu segera bebas pada 2 September.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Saipul Jamil Tetap Bebas Tahun Ini Kalau PK Ditolak
-
Saipul Jamil Tak Sabar Tunggu Putusan PK
-
Kecewa Berkas PK Belum Keluar, Kuasa Hukum Saipul Jamil Sambangi Pengadilan Tipikor
-
Putusan PK Belum Keluar, Pengacara Saipul Jamil Datangi Pengadilan Tipikor
-
7 Artis Selamat dari Kecelakaan Nahas, Ada yang Sampai Kehilangan Istri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK