SuaraLampung.id - Bisnis madu Az Zikra milik almarhum Ustaz Arifin Ilham bermasalah secara hak kekayaan intelektual (HAKI).
Penamaan Az Zikra sebagai merek madu Ustaz Arifin Ilham digugat.
Yang membuat kaget pihak penggugat nama madu Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham Yayasan Az Zikra, yang juga didirikan Ustaz Arifin Ilham.
Gugatan HAKI terhadap madu Az Zikra Ustaz Arifin Ilham diajukan pihak yayasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Madu Az Zikra merupakan bisnis yang dikelola mending Ustaz Arifin Ilham sama seperti Yayasan Az Zikra.
Yayasan tersebut menggugat lantaran merek madu sama dengan nama Yayasan Az Zikra.
Yayasan Az Zikra menuntut agar merek madu tersebut segera diubah.
Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Nazmi Bawazier, kakak ipar Ustaz Arifin Ilham, terkejut saat tahu adanya gugatan terhadap madu Az Zikra.
Baca Juga: Panas! Istri Kedua Ustadz Arifin Ilham Digugat Yayasan Az Zikra ke Pengadilan
Yang lebih membuat Nazmi Bawazier tak percaya, pihak penggugat adalah pihak Yayasan Az Zikra.
"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan itu yang menggugat itu atas nama yayasan," kata Nazmi Bawazier saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021) malam dikutip dari Suara.com.
Menurut Nazmi Bawazier, gugatan yang dilayangkan perihal nama Az Zikra pada mereka madu Ustaz Arifin Ilham.
"Iya perihal nama. Itu yang menggugat Yayasan Az Zikra. Muhammad Jafar yang tergugat itu," sambungnya lagi.
Nazmi Bawazier heran mengapa Yayasan Az Zikra terlibat dalam urusan pribadi. Terlebih lagi pemilik HAKI bisnis madu Az Zikra itu adalah mendiang Ustaz Arifin Ilham.
"Itu yang kami sayangkan, kenapa yayasan ikut-ikut dalam urusan bisnis atau personal kan. Ini yang dari dulu almarhum Ustaz Arifin Ilham 2013, pemegang HAKI nya itu adalah beliau," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung