SuaraLampung.id - Rezky Adhitya memberi jawaban mengenai tudingan punya anak di luar nikah dengan Wenny Ariani.
Jawaban Rezky Adhitya mengenai tuduhan Wenny Ariani terungkap saat sidang lanjutan gugatan Wenny Ariani terkait pengakuan anak yang digelar Rabu (18/8/2021).
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, pihak Rezky Adhitya memberikan jawaban atas gugatan Wenny Ariani terkait pengakuan anak.
Di sidang kedua belah pihak cuma diwakili pengacara masing-masing.
"Dia (Rezky Aditya) mengakui memang ada hubungan tapi tidak mengakui bahwa tergugat hamil karena hubungan dengan tergugat. Mengakui ada hubungan bisnis," kata Tigor L Manik selaku kuasa hukum Wenny Ariani usai sidang.
"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," ujarnya lagi.
Artinya Rezky Adhitya tidak mengaku anak Wenny Ariani adalah anaknya juga.
"Jadi otomatis itu menyatakan tidak mengakui anak yang lahir itu hasil dari hubungan para pihak," kata Tigor.
Di dalam sidang, Tigor juga mengungkap keberatan tempat Wenny ajukan gugatan. Dia menilai gugatan seharusnya dilayangkan di Pengadilan Agama.
Baca Juga: Demi Anak Diakui, Wenny Ariani Urus Berkas Tes DNA Rezky Aditya
"Jawaban ini intinya, kenapa di Pengadilan Negeri bukan di Pengadilan Agama. Karena menurut tergugat pihak-pihaknya muslim," ujarnya.
Sebelumnya Wenny Ariani bikin pengakuan yang cukup mengejutkan. Dia mengaku punya anak dari Rezky Aditya yang kini sudah berusia 8 tahun.
Menuntut tanggung jawab Rezky, Wenny melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Selain pengakuan soal anak, dalam gugatannya, dia juga minta suami Citra Kirana itu membayar kerugian yang nilainya miliaran rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir