Pranoto lalu pamit kepada keluarganya berangkat ke tempat penahanannya di satu rumah di Kompleks Perumahan Korps Polisi Militer.
Di tempat itu, Pranoto melihat tahanan lain seperti Laksamana Sri Mulyono Herlambang dan Bung Tomo, tokoh 10 November 1945.
Selama di penahanan, Pranoto diinterogasi terkait keterlibatannya dengan PKI. Pemeriksa tidak mampu membuktikan keterlibatan dirinya. Pada 7 Maret 1966, status penahanan Pranoto diubah menjadi tahanan rumah.
Dua tahun lamanya Pranoto menjalani status sebagai tahanan rumah. Ia mengira masalah ini sudah selesai. Tanpa diduga, pada 4 Maret 1969, keluar lagi surat penahanan terhadap dirinya. Kali ini Pranoto ditahan di Inrehab Nirbaya.
Baca Juga: Album Checkmate ITZY Susul Catatan Manis BLACKPINK dan aespa
Pranoto pernah diinterogasi beberapa kali namun tidak pernah ada berita acara pemeriksaan. Pada 18 Desember 1979, Pranoto dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer Budi Utomo.
Selama ditahan tahun 1970-1975, Pranoto menerima gaji skorsing sebesar Rp 7 ribu setiap bulan. Mulai tahun 1975 Pranoto tidak lagi menerima gaji sepeserpun.
Sejarawan Asvi Warman Adam meminta pemerintah merehabilitasi Mayjen Pranoto Reksosamodra dan membayar kompensasi gaji yang tidak pernah dibayar selama ia ditahan.
"Nama baik Pranoto Reksosamodra perlu dipulihkan," tulis Asvi dalam pengantar Buku Catatan Jenderal Pranoto Reksosamodra Dari RTM Boedi Oetomo Sampai Nirbaya".
Baca Juga: Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dijadwalkan Hadiri Peluncuran Program 'Aku Sedulurmu'
Berita Terkait
-
Menelisik Jejak Ki Hadjar Dewantara di Era Kontroversial Bidang Pendidikan
-
Menyelami Filosofi Ki Hadjar Dewantara di Era Pendidikan Deep Learning
-
Potongan Obrolan Titiek Puspa dan Deddy Corbuzier, Sempat Dilarang Tayang
-
Aksi Kamisan ke-857, Tolak Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
-
Jejak Politika Ki Hajar Dewantara dalam Menyongsong Kemerdekaan Bangsa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Sabet Penghargaan Internasional! Ini Rahasia Kesuksesan BRI Wealth Management
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU