Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Agustus 2021 | 06:20 WIB
Ilustrasi Iwan Fals. Iwan fals komentari perintah Jokowi turunkan harga tes PCR. [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Ini terlihat dengan adanya program vaksin gratis bagi masyarakat.

Hanya saja Iwan Fals menyarankan pemerintah tidak hanya menggratiskan vaksin tapi juga tes PCR.

"Harusnya kalo bisa gratis semua seru juga kali. PCR gratis.Vaksin gratis. Kalo PCR nya ga gratis, orang yang ga punya uang ga bisa PCR," kata ayah Cikal Rambu Basae ini di Youtube Iwan Fals Official beberapa waktu lalu.

Harga Tes PCR Maksimal Rp 550 Ribu

Baca Juga: Ekonom INDEF Sebut Penurunan Harga Tes PCR Bisa Tingkatkan Tracing Covid-19

Pemerintah menurunkan harga tes PCR maksimal sebesar Rp 550 ribu. 

Petugas satgas COVID-19 melakukan tes PCR pada para prajurit AS yang akan mengikut latihan bersama Garuda Shield di Puslatpur Amborawang, Samboja, Kutai Kartanegara Agustus 2021 ini. (pendam vi mulawarman)

Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8/2021). 

Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu.

Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jokowi Klaim PPKM Mampu Turunkan BOR Secara Nasional

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.

Load More