SuaraLampung.id - Sebanyak 518 pegawai aktif KPK menyatakan solidaritasnya terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Para pegawai aktif KPK ini meminta pimpinan KPK segera mengangkat 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Permintaan ini disampaikan 518 pegawai aktif KPK dalam pernyataan tertulis.
"Kami 518 orang pegawai aktif KPK, di luar 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) meminta pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku," demikian disampaikan perwakilan pegawai KPK dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Dalam pernyataan tersebut, tertulis bahwa jumlah pegawai aktif yang akan memberikan dukungan dapat terus bertambah sebagai satu tubuh yang tidak terpisahkan dari mereka yang dinyatakan TMS.
"Demi menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitusional para pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman RI (ORI) yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945," demikian tertulis dalam pernyataan.
Sejumlah 518 pegawai tersebut juga meminta KPK menjadi percontohan lembaga penegak hukum yang baik dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari ORI.
"Untuk membuktikan pernyataan pimpinan sendiri dalam berbagai forum bahwa tidak ada niat untuk memberhentikan pegawai KPK," ungkap pegawai.
Momentum temuan ORI tersebut disebut menjadi salah satu pembuktian niat pimpinan KPK yang sesungguhnya atas persoalan TWK dalam proses peralihan status kepegawaian KPK.
Baca Juga: 518 Pegawai Desak Pimpinan KPK Angkat 75 Orang Tak Lolos TWK
KPK disebut bukan sekadar tempat untuk bekerja atau mencari nafkah, lebih dari itu, KPK adalah simbol dari harapan pasca-reformasi untuk menuju Indonesia yang bebas dari korupsi, nepotisme serta kolusi.
"Bertahun-tahun perjuangan tersebut membuahkan hasil, KPK menjadi percontohan yang bukan hanya diakui pada tingkat nasional tetapi dunia. Namun, semua berjalan mundur pasca adanya beberapa kebijakan yang bertentangan dengan nilai yang telah dibangun sebelumnya," kata pegawai.
Hasil pemeriksaan ORI yang diumumkan pada 21 Juli 2021 menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran prosedural dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK, termasuk indikasi pembuatan dokumen hukum bertanggal mundur yang mempunyai konsekuensi secara hukum.
ORI juga menegaskan agar KPK melaksanakan tindakan korektif termasuk mengalihkan status 75 pegawai KPK sebagai ASN. Persoalannya, KPK malah tidak terlihat akan melaksanakan rekomendasi tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 1.271 orang pegawai KPK lolos TWK yang diikuti oleh 1.351 orang. Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Setelah KPK melakukan rapat koordinasi antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan instansi terkait lainnya pada 25 Mei 2021, diputuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.
Artinya ada 51 orang pegawai yang dinyatakan tidak dapat lagi dibina dan akan diberhentikan. Mereka diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasan.
Dari jumlah 51 orang tersebut sebanyak 18 sedang mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, yang berlangsung selama 40 hari sejak 22 Juli 2021.
Awalnya KPK memberi kesempatan terhadap 24 pegawai, namun enam orang pegawai menolak. Artinya ada 57 orang pegawai dinyatakan "merah" atau akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok