SuaraLampung.id - Kadin Indonesia melalu Koperasi Tegarindo akan membuka tambak garam industri di Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Dibukanya tambak garam industri di Pulau Legundi, Pesawaran, oleh Kadin Indonesia ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Dian Prasetio, mengatakan, pihaknya sudah menggandeng Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rencana kerja sama tambak garam industri di Pulau Legundi.
"Koperasi Tegarindo di Pulau Legundi ini akan membuka peluang bagi seluruh petani garam nasional, dan membuktikan bahwa petani garam Indonesia dapat menghasilkan garam dengan kualitas industri," ujar Dian melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Minggu (15/8/2021).
Selain itu, multiplier effect yang dihasilkan oleh industri garam dapat memberikan dampak penyerapan tenaga kerja secara
berlipat, yang akan meningkatkan ekonomi nasional secara menyeluruh dan merata.
Kadin Indonesia dan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona yakin bahwa dengan kerjasama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah serta dapat membantu masyarakat untuk menaikkan kesejahteraan dan tingkat ekonomi wilayah.
"Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangkitkan semangat para pengusaha Indonesia di tengah pandemi Covid 19 ini," ujar Dian.
Koperasi Tegarindo, yang diketuai oleh Firman Jaya dan Intan Laut ini, dapat menghasilkan garam kualitas industri.
Garam yang dihasilkan dapat memenuhi kualitas garam farmasi dengan skala konsentrasi NaCl rata - rata minimal 99,8%.
Baca Juga: Tertangkap Nyabu, Oknum Jaksa di Lampung Cuma Divonis 7 Bulan Penjara
Diharapkan, dengan dimulainya kerjasama antara Kadin Indonesia dengan Koperasi Tegarindo, pemenuhan garam industri dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Kebutuhan garam dari sektor Industri memiliki kontribusi 80% dari total kebutuhan garam nasional. Kualitas dan kuantitas garam yang diproduksi oleh Koperasi Tegarindo, yang dinaungi oleh Kadin Indonesia, sebagai salah satu program UMKM Naik Kelas, akan terus dibina dan ditingkatkan skala produksinya.
Ini dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan garam industri di dalam negeri.
Artinya, keran impor garam industri dapat dibatasi oleh pemerintah dalam mendukung “Naik Kelas” nya UMKM pada petani
garam karena kemampuan Indonesia ternyata dapat memenuhi permintaan kualitas garam industri nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Pasar Shopping Metro Mau Dibongkar, Nunik Pasang Badan Minta Nasib UMKM Diselamatkan
-
Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik