SuaraLampung.id - Kadin Indonesia melalu Koperasi Tegarindo akan membuka tambak garam industri di Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Dibukanya tambak garam industri di Pulau Legundi, Pesawaran, oleh Kadin Indonesia ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Dian Prasetio, mengatakan, pihaknya sudah menggandeng Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rencana kerja sama tambak garam industri di Pulau Legundi.
"Koperasi Tegarindo di Pulau Legundi ini akan membuka peluang bagi seluruh petani garam nasional, dan membuktikan bahwa petani garam Indonesia dapat menghasilkan garam dengan kualitas industri," ujar Dian melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Minggu (15/8/2021).
Selain itu, multiplier effect yang dihasilkan oleh industri garam dapat memberikan dampak penyerapan tenaga kerja secara
berlipat, yang akan meningkatkan ekonomi nasional secara menyeluruh dan merata.
Kadin Indonesia dan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona yakin bahwa dengan kerjasama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah serta dapat membantu masyarakat untuk menaikkan kesejahteraan dan tingkat ekonomi wilayah.
"Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangkitkan semangat para pengusaha Indonesia di tengah pandemi Covid 19 ini," ujar Dian.
Koperasi Tegarindo, yang diketuai oleh Firman Jaya dan Intan Laut ini, dapat menghasilkan garam kualitas industri.
Garam yang dihasilkan dapat memenuhi kualitas garam farmasi dengan skala konsentrasi NaCl rata - rata minimal 99,8%.
Baca Juga: Tertangkap Nyabu, Oknum Jaksa di Lampung Cuma Divonis 7 Bulan Penjara
Diharapkan, dengan dimulainya kerjasama antara Kadin Indonesia dengan Koperasi Tegarindo, pemenuhan garam industri dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Kebutuhan garam dari sektor Industri memiliki kontribusi 80% dari total kebutuhan garam nasional. Kualitas dan kuantitas garam yang diproduksi oleh Koperasi Tegarindo, yang dinaungi oleh Kadin Indonesia, sebagai salah satu program UMKM Naik Kelas, akan terus dibina dan ditingkatkan skala produksinya.
Ini dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan garam industri di dalam negeri.
Artinya, keran impor garam industri dapat dibatasi oleh pemerintah dalam mendukung “Naik Kelas” nya UMKM pada petani
garam karena kemampuan Indonesia ternyata dapat memenuhi permintaan kualitas garam industri nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Siapa Tim Alfa? Mengenal Unit TNI yang Terjun Padamkan Api di Way Kambas
-
Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
-
Bocah SD Temukan Jasad Bayi Ber-ari-ari di Aliran Sungai Bandar Lampung