SuaraLampung.id - Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengakui alokasi penyuntikan vaksinasi COVID-19 di Indonesia dosis pertama dan kedua sedikit kurang tepat waktu disebabkan berbagai hal.
Salah satu penyebab terhambatnya alokasi penyuntikan vaksinasi COVID-19 di antaranya adalah tingginya antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi sementara vaksin yang datang secara bertahap dan membutuhkan proses lanjutan sebelum didistribusikan ke masyarakat.
"Ada berbagai proses yang perlu dilakukan sebelum vaksin dapat sampai ke masyarakat. Ada proses karantina, lalu kontrol kualitas vaksin, hingga dikeluarkannya lot vaksin dari Badan POM, untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin supaya tidak menjadi masalah, sementara antusiasme masyarakat tinggi. Kita perlu berhitung secara cermat, khususnya di Pemerintah Daerah, untuk mengalokasikan berapa dosis satu dan dosis dua,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan itu dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa mekanisme alokasi vaksinasi perlu dilihat dan diperhitungkan secara jeli, mengingat vaksin diterima secara bertahap.
"Kita akan terus menerima suplai vaksin dari produsen hingga memenuhi kebutuhan 426 juta dosis vaksin. Tapi ingat, kita tidak menerimanya dalam satu waktu sekaligus," kata dr Nadia.
Bagaimana jika terlambat vaksinasi dosis kedua?
Menyikapi hal itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir apabila saat ini sedikit terlambat menerima vaksinasi dosis kedua.
Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menerangkan bahwa masyarakat perlu menyadari saat ini stok vaksin COVID-19 datang bertahap.
"Sekarang stok vaksin COVID-19 tidak banyak dan datang secara bertahap. Kondisi inilah yang membuat pemerintah memprioritaskan vaksinasi dosis pertama terlebih dahulu. Dengan vaksinasi dosis pertama, diharapkan seseorang sudah punya antibodi walau belum optimal," kata dokter yang berpraktik di Omni Hospital Pulomas dan RS Menteng Mitra Afia tersebut.
Baca Juga: Ini Jadwal Mobil Keliling dan Sentra Mini Vaksin Covid-19 di Jakarta, Jumat 13 Agustus
Dalam sudut pandang keilmuan, dr Dirga mencoba memberikan pengertian bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini agar di kalangan masyarakat tercipta perlindungan di level tertentu meski belum mendapat vaksinasi lengkap dua kali.
Setelah itu secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin, barulah dilengkapi dengan vaksin dosis kedua.
"Tentunya ini berpengaruh terhadap proteksi yang ditimbulkan antibodi tubuh, karena seseorang akan terlindungi secara menyeluruh ketika sudah lengkap mendapatkan vaksin," kata dr Dirga.
Hanya saja jarak waktu pemberian vaksin dosis kedua memang cukup lama seperti Sinovac yang memakan waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama diberikan, AstraZeneca 8-12 minggu, dan Sinopharm 21 hari, yang rata-rata pemberian dosis mencapai tiga minggu lebih.
"Prinsipnya memang interval pemberian yang terbaik adalah tepat waktu. Namun apabila telat seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah. Bahkan penelitian di negara lain, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik," kata dr Dirga.
Lebih lanjut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari empat minggu, maka harus vaksin diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas