Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:51 WIB
Ilustrasi penyelundupan burung. Aparat menggagalkan penyelundupkan ratusan ekor burung di Pelabuhan Bakauheni. [ANTARA]

Ia juga menambahkan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Karantina Pertanian Lampung telah berhasil melakukan penyidikan kasus serupa hingga proses P-21.

Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa. Kerja sama ke semua pihak pun akan terus ditingkatkan dari mulai unsur masyarakat hingga instansi terkait lainnya.

"Semoga upaya bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam negeri ini dapat berdampak positif dengan semakin menurunnya kasus penyelundupan satwa," ujar Kepala Karantina Pertanian Lampung itu pula. (ANTARA)

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Tenaga Kesehatan di Bandar Lampung Belum Berjalan, Ini Penyebabnya

Load More