SuaraLampung.id - Pemerintah menggulirkan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja sektor swasta.
Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja swasta yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan subsidi upah disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berbeda dari sebelumnya, bantuan yang akan diterima pekerja adalah sebesar Rp500 ribu selama dua bulan dan disalurkan sekaligus, yaitu Rp 1 juta.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sini
Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang sedang mengalami kesulitan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja atau buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Salah satunya, adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021. Hal ini telah disampaikan oleh Menaker Ida Fauziah.
Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Lantas, bagaimana cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan?
Baca Juga: 8,7 Pekerja akan Terima BSU Masing-masing Rp1 Juta, Cek Syaratnya
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak di laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah terdaftar, maka Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan terlebih dahulu melakukan login.
Selanjutnya, isikan email dan password, serta centang kode captcha "Saya bukan robot", lalu klik "Login".
Setelah login berhasil, lalu pilih menu "Kartu Digital" untuk melihat status kepesertaan serta rincian informasi lain seperti di mana Anda bekerja, upah yang diterima, dan pembayaran iuran terakhir.
Selain itu, terdapat pula menu "Bantuan Subsidi Upah" yang menginformasikan apakah Anda lolos atau tidak dalam verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Jika lolos, maka Anda akan terdapat pesan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi