Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 09 Agustus 2021 | 09:54 WIB
Perampok petugas ambulans COVID-19 di Rejang Lebong, Bengkulu, ditembak polisi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparat Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap salah satu anggota komplotan perampok yang merampok petugas ambulans COVID-19. 

Perampok petugas ambulans COVID-19 yang dibekuk ialah DS (21) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Bengkulu.

DS ditangkap di tempat persembunyiannya di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.

Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri.

Baca Juga: Tidak Diberi Rokok, Pelajar Pukul dan Tendang Teman Berkali-kali

Tertangkapnya DS, maka tersisa enam pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 di Rejang Lebong, Bengkulu, yang masih buron.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19, baru satu orang yang diamankan pada Jumat pagi (6/8) pukul 04.00 WIB, sedangkan enam orang lainnya masih dalam penngejaran petugas.

"Untuk enam pelaku lainnya kita imbau untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kita ketahui," kata Puji Prayitno.

Dia menjelaskan enam pelaku yang masih buron ini, yaitu FM, DD, BM, SS, RG, dam BY, sedangkan satu orang yang sudah ditangkap adalah DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Enam perampok tersebut, kata dia, bersama tersangka DS merampok dua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Sabtu dini hari (3/7), pukul 01.06 WIB, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga: Viral Video Penyergapan Perampok di Tegal, Suara Tembakan Terdengar Berkali-kali

Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong nomor polisi BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban, sopir dan satu perawat harus kehilangan dua HP, alat medis, dan uang Rp150 ribu setelah diancam dengan senjata tajam.

Load More