SuaraLampung.id - Pembangunan Pertashop di di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapat penolakan dari para pedagang BBM eceran.
Para pedagang BBM eceran menolak keberadaan Pertashop di Panaragan Jaya, Tulang Bawang Barat itu karena berdampak terhadap perekonomian pedagang kecil.
Kehadiran Pertashop tersebut merupakan yang kedua setelah Pertashop di Islamic Center Tulang Bawang Barat yang hanya berjarak 3,4 km dari lokasi.
Menurut Rendi perwakilan pedagang eceran BBM Kelurahan Panaragan Jaya, kehadiran Pertashop yang berdekatan tersebut sangat berdampak buruk terhadap perekonomian para pedagang kecil.
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Lampung Beroperasi Selasa
"Kami tidak melarang para pengusaha untuk berbisnis. Namun kami berharap dapat dipertimbangkan dengan matang dampak bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan eceran kecil. Apalagi pada masa Pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi para pedagang," kata Rendi, Minggu (8/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co-media jaringan Suara.com.
Perwakilan pedagang sudah membuat surat pernyataan penolakan dari para pedagang yang disampaikan kepada pemerintah Kelurahan Panaragan Jaya.
"Kami sudah sampaikan surat pernyataan penolakan kepada Pak Lurah Panaragan Jaya dan kami juga ditemui oleh perwakilan keluarga pemilik Pertashop. Kemudian keluarga pemilik Pertashop mengatakan pembangunan itu hanya untuk menahan tanah agar tidak longsor dan meminta para pedagang tidak membesar-besaran rencana pembangunan Pertashop itu," kata Rendi.
Penolakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perwakilan pedagang dengan memasang banner petisi yang dibubuhkan tanda tangan perwakilan pedagang.
"Kami yakin Pemerintah Kabupaten Tubaba memperhatikan pedagang kecil. Kami tidak menolak Pertashop, tetapi kami minta agar jarak antar pertashop dapat diatur dengan baik, sehingga pedagang kecil masih bisa mengais rezeki," kata Rendi.
Baca Juga: Bantu Warga Pulau Rimau yang Kesulitan Air Tawar, Mahasiswa ITERA Buat Alat Distilasi
Salah satu poin penting yang tertuang dalam Surat Pernyataan penolakan dari pedagang yaitu pertama, jarak antar pertashop terdekat di Islamic Center Tubaba hanya 3,4 Km.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025