SuaraLampung.id - Pembangunan Pertashop di di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapat penolakan dari para pedagang BBM eceran.
Para pedagang BBM eceran menolak keberadaan Pertashop di Panaragan Jaya, Tulang Bawang Barat itu karena berdampak terhadap perekonomian pedagang kecil.
Kehadiran Pertashop tersebut merupakan yang kedua setelah Pertashop di Islamic Center Tulang Bawang Barat yang hanya berjarak 3,4 km dari lokasi.
Menurut Rendi perwakilan pedagang eceran BBM Kelurahan Panaragan Jaya, kehadiran Pertashop yang berdekatan tersebut sangat berdampak buruk terhadap perekonomian para pedagang kecil.
"Kami tidak melarang para pengusaha untuk berbisnis. Namun kami berharap dapat dipertimbangkan dengan matang dampak bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan eceran kecil. Apalagi pada masa Pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi para pedagang," kata Rendi, Minggu (8/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co-media jaringan Suara.com.
Perwakilan pedagang sudah membuat surat pernyataan penolakan dari para pedagang yang disampaikan kepada pemerintah Kelurahan Panaragan Jaya.
"Kami sudah sampaikan surat pernyataan penolakan kepada Pak Lurah Panaragan Jaya dan kami juga ditemui oleh perwakilan keluarga pemilik Pertashop. Kemudian keluarga pemilik Pertashop mengatakan pembangunan itu hanya untuk menahan tanah agar tidak longsor dan meminta para pedagang tidak membesar-besaran rencana pembangunan Pertashop itu," kata Rendi.
Penolakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perwakilan pedagang dengan memasang banner petisi yang dibubuhkan tanda tangan perwakilan pedagang.
"Kami yakin Pemerintah Kabupaten Tubaba memperhatikan pedagang kecil. Kami tidak menolak Pertashop, tetapi kami minta agar jarak antar pertashop dapat diatur dengan baik, sehingga pedagang kecil masih bisa mengais rezeki," kata Rendi.
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Lampung Beroperasi Selasa
Salah satu poin penting yang tertuang dalam Surat Pernyataan penolakan dari pedagang yaitu pertama, jarak antar pertashop terdekat di Islamic Center Tubaba hanya 3,4 Km.
Sedangkan BPH Migas menegaskan agar jarak antar Pertashop tidak kurang dari 5 Km, sebagaimana dilansir dari berita liputan6 pada 11 Maret 2021 bahwa BPH Migas mengimbau Pertamina agar membangun Pertashop dengan jarak minimal 10 km dari SPBU atau 5 km dari SPBU mini terdekat.
Jika tidak, pihaknya mengancam akan membongkar atau memindahkannya.
"Kami hanya pedang kecil yang tidak bisa banyak berbuat apalagi bersaing dengan pengusaha yang banyak modal dan dekat dengan penguasa. Kami orang kecil dan kami yakin pemerintah daerah Tubaba memikirkan pedang kecil," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa