SuaraLampung.id - Pembangunan Pertashop di di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapat penolakan dari para pedagang BBM eceran.
Para pedagang BBM eceran menolak keberadaan Pertashop di Panaragan Jaya, Tulang Bawang Barat itu karena berdampak terhadap perekonomian pedagang kecil.
Kehadiran Pertashop tersebut merupakan yang kedua setelah Pertashop di Islamic Center Tulang Bawang Barat yang hanya berjarak 3,4 km dari lokasi.
Menurut Rendi perwakilan pedagang eceran BBM Kelurahan Panaragan Jaya, kehadiran Pertashop yang berdekatan tersebut sangat berdampak buruk terhadap perekonomian para pedagang kecil.
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Lampung Beroperasi Selasa
"Kami tidak melarang para pengusaha untuk berbisnis. Namun kami berharap dapat dipertimbangkan dengan matang dampak bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan eceran kecil. Apalagi pada masa Pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi para pedagang," kata Rendi, Minggu (8/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co-media jaringan Suara.com.
Perwakilan pedagang sudah membuat surat pernyataan penolakan dari para pedagang yang disampaikan kepada pemerintah Kelurahan Panaragan Jaya.
"Kami sudah sampaikan surat pernyataan penolakan kepada Pak Lurah Panaragan Jaya dan kami juga ditemui oleh perwakilan keluarga pemilik Pertashop. Kemudian keluarga pemilik Pertashop mengatakan pembangunan itu hanya untuk menahan tanah agar tidak longsor dan meminta para pedagang tidak membesar-besaran rencana pembangunan Pertashop itu," kata Rendi.
Penolakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perwakilan pedagang dengan memasang banner petisi yang dibubuhkan tanda tangan perwakilan pedagang.
"Kami yakin Pemerintah Kabupaten Tubaba memperhatikan pedagang kecil. Kami tidak menolak Pertashop, tetapi kami minta agar jarak antar pertashop dapat diatur dengan baik, sehingga pedagang kecil masih bisa mengais rezeki," kata Rendi.
Baca Juga: Bantu Warga Pulau Rimau yang Kesulitan Air Tawar, Mahasiswa ITERA Buat Alat Distilasi
Salah satu poin penting yang tertuang dalam Surat Pernyataan penolakan dari pedagang yaitu pertama, jarak antar pertashop terdekat di Islamic Center Tubaba hanya 3,4 Km.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong