SuaraLampung.id - F (40), Warga Aceh kurir ganja seberat 28 kg ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan.
Petugas KSKP Bakauheni meringkus F saat membawa 28 kg ganja menggunakan ekspedisi truk boks paket PT Indah Indah Logistik B 9817 FXU.
Menurut Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, pihaknya menangkap tersangka F pada 2 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB di Depok.
"Dia yang menerima dan rencana ganja itu akan diedarkan di daerah Depok Jawa Barat," kata Firman, didampingi Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat ekspos di halaman KSKP Bakauheni, Kamis (5/08/2021) pukul 14.30 WIB dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menurut tersangka F saat diwawacarai wartawan di halaman KSKP Bakauheni mengaku sehari-hari bekerja di mobil tinja.
Dia membawa ganja dengan upah Rp1 juta per paket, barang akan dibawa ke Jakarta.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dirinya sudah ke 13 kalinya mengirim ganja ke Pulau Jawa.
"Ini pengiriman ke-13 kali, yang lain lolos. Saya baru diberi uang Rp 40 juta, sisanya belum diberikan," akunya.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam hukuman minimal lima maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Ibu Ungkap Rutinitas Jeff Smith di Penjara, Rajin Shalat dan Mengaji
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat