SuaraLampung.id - F (40), Warga Aceh kurir ganja seberat 28 kg ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan.
Petugas KSKP Bakauheni meringkus F saat membawa 28 kg ganja menggunakan ekspedisi truk boks paket PT Indah Indah Logistik B 9817 FXU.
Menurut Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, pihaknya menangkap tersangka F pada 2 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB di Depok.
"Dia yang menerima dan rencana ganja itu akan diedarkan di daerah Depok Jawa Barat," kata Firman, didampingi Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat ekspos di halaman KSKP Bakauheni, Kamis (5/08/2021) pukul 14.30 WIB dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menurut tersangka F saat diwawacarai wartawan di halaman KSKP Bakauheni mengaku sehari-hari bekerja di mobil tinja.
Dia membawa ganja dengan upah Rp1 juta per paket, barang akan dibawa ke Jakarta.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dirinya sudah ke 13 kalinya mengirim ganja ke Pulau Jawa.
"Ini pengiriman ke-13 kali, yang lain lolos. Saya baru diberi uang Rp 40 juta, sisanya belum diberikan," akunya.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam hukuman minimal lima maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Ibu Ungkap Rutinitas Jeff Smith di Penjara, Rajin Shalat dan Mengaji
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1