SuaraLampung.id - Artis Dinar Candy ditangkap setelah videonya turun ke jalan protes PPKM pakai bikini viral di media sosial.
Dinar Candy kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan buntut aksi turun ke jalan protes PPKM pakai bikini.
Saat diperiksa, penyidik sempat melakukan tes urine terhadap Dinar Candy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan hasil tes urine Dinar Candy negatif narkoba.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
"Masuk ke sini kami lakukan pemeriksaan. Kami lakukan tes urine hasilnya negatif," kata Yusri Yunus.
Selain itu, perempuan yang beprofesi sebagai DJ ini juga melakukan tes Covid-19.
"Swab antigen yang beraangkutan negatif. Kita cek sesuai prosedur yang ada," ujar dia.
Setelah melewati beberapa pemeriksaan itu, Dinar Candy langsung diperiksa polisi. Handphone miliknya disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Pakai Bikini Stres PPKM Diperpanjang, Urine Dinar Candy Dites, Hasilnya Bikin Melongok
"Masih dalam pemeriksaan sekarang ini. Ini barang buktinya ini dua HP milik saudari DN alias DC," ucap dia.
Dinar Candy yang memiliki nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia diduga melanggar UU ITE dan Pornografi.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Namun hingga siang ini, belum ada keterangan remi dari pihak Dinar Candy mengenai pemeriksaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau