Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 02 Agustus 2021 | 08:32 WIB
Ilustrasi Antrean Penumpang di Bandara Radin Inten II Lampung. Penumpang di Bandar Radin Inten II wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bandar Udara Radin Inten II Provinsi Lampung mewajibkan penumpang untuk menggunakan atau menginstal aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang di Bandara  Radin Inten II mulai berlaku pada Minggu (1/8/2021). 

Pengggunaan aplikasi PeduliLindungi di Bandara Radin Inten II guna meningkatkan keamanan, kecepatan dan efektivitas verifikasi dokumen kesehatan sebagai persyaratan penerbangan.

"Tertanggal hari ini, Bandara Radin Inten II mulai berlakukan kebijakan validasi dokumen kesehatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di area Check In," kata Executive General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, M Hendra Irawan, dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/8/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Bertambah 96 Orang, 581 Orang Positif COVID-19

Dia menjelaskan bahwa dalam memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut penumpang kini diharuskan menginstal aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telekomunikasi yang digunakannya.

Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi, ujar Irawan.

"Kita akan secara kontinyu menjalankan kebijakan ini menggunakan pendekatan "Social Enforcement" agar masyarakat memiliki keharusan untuk menginstal dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan penerbangan," kata dia.

Irawan menjelaskan terdapat tiga pendekatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yakni Terminal Access Control bagi Angkasa Pura II sebagai operator bandara, Check-in Counter Access Control bagi maskapai dan  Health Validation Process Control bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Aplikasi PeduliLindungi kini telah terintegrasi dengan sistem satu data vaksinasi nasional dan data "New All Record" Kementerian Kesehatan yang terhubung dengan 742 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon

Terkait penggunaan aplikasi ini, ia mengatakan penumpang hanya perlu mengklik aplikasi PeduliLindungi, kemudian tekan menu paspor digital dan hasil test COVID-19 kemudian mereka akan mendapatkan barcode.

Load More