SuaraLampung.id - Bandar Udara Radin Inten II Provinsi Lampung mewajibkan penumpang untuk menggunakan atau menginstal aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang di Bandara Radin Inten II mulai berlaku pada Minggu (1/8/2021).
Pengggunaan aplikasi PeduliLindungi di Bandara Radin Inten II guna meningkatkan keamanan, kecepatan dan efektivitas verifikasi dokumen kesehatan sebagai persyaratan penerbangan.
"Tertanggal hari ini, Bandara Radin Inten II mulai berlakukan kebijakan validasi dokumen kesehatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di area Check In," kata Executive General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, M Hendra Irawan, dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/8/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Bertambah 96 Orang, 581 Orang Positif COVID-19
Dia menjelaskan bahwa dalam memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut penumpang kini diharuskan menginstal aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telekomunikasi yang digunakannya.
Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi, ujar Irawan.
"Kita akan secara kontinyu menjalankan kebijakan ini menggunakan pendekatan "Social Enforcement" agar masyarakat memiliki keharusan untuk menginstal dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan penerbangan," kata dia.
Irawan menjelaskan terdapat tiga pendekatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yakni Terminal Access Control bagi Angkasa Pura II sebagai operator bandara, Check-in Counter Access Control bagi maskapai dan Health Validation Process Control bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Aplikasi PeduliLindungi kini telah terintegrasi dengan sistem satu data vaksinasi nasional dan data "New All Record" Kementerian Kesehatan yang terhubung dengan 742 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon
Terkait penggunaan aplikasi ini, ia mengatakan penumpang hanya perlu mengklik aplikasi PeduliLindungi, kemudian tekan menu paspor digital dan hasil test COVID-19 kemudian mereka akan mendapatkan barcode.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem