SuaraLampung.id - Sujarwo, Kuasa hukum Awang, tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton, angkat suara setelah kliennya dijadikan tersangka.
Sujarwo mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya dalam pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Rendi Kurinawai, adalah wewenang kepolisian.
Diketahui polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Rendi Kurniawan. Tiga tersangka itu adalah Awang, NV, dan DD.
Sujarwo mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin masalah ini tidak berlanjut melalui jalur hukum.
Mereka berharap hal ini dapat diselesaikan secara musyawarah, untuk mencari jalan damai dan jalan yang terbaik.
"Tentu harapan kami pasca tersangka ini, saya memaklumi suasana batin keluarga besar Awang. Di sisi lain, Awang juga sudah meminta maaf ke Rendi dan keluarga, atas peristiwa yang terjadi, juga semua tenaga kesehatan," kata Sujarwo, Minggu (1/8/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pasca meninggalnya orang tua Awang, pihak keluarga Awang sudah ikhlas atas peristiwa ini.
Di sisi lain juga, Tim Kuasa Hukum berharap agar hal ini tidak ada beban yang tersandung ke dalam hukum.
"Kami mohon pihak terkait, agar bisa diselesaikan secara musyawarah, baik musyawarah agama, maupun kearifan lokal. Mudah-mudahan ini bisa terwujud, karena sebaik-baiknya masalah harus diselesaikan kekeluargaan," ujar Sujarwo.
Baca Juga: Perawat Puskesmas Kedaton Dikeroyok karena Tabung Oksigen, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Selain itu, Tim Kuasa Hukum Awang juga meminta agar peristiwa ini bisa menjadi perhatian bersama. Tentunya dalam penanganan Covid-19 ini, harus diselesaikan dengan bersama-sama.
Sebelumnya dalam kasus penganiayaan ini, Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka.
Ada pun ketiganya ini diantaranya A alias Awang, NV, dan DD.
Untuk peran masing-masing tersangka ada Awang yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana