SuaraLampung.id - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, angkat bicara mengenai kasus dua anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua.
Menurut Beka Ulung, TNI perlu melakukan evaluasi secara kelembagaan atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI AU terhadap penyandang disabilitas di Papua.
"Artinya, harus menjadi bahan pembelajaran bersama seluruh aparat institusi keamanan dalam hal ini TNI," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Komnas HAM meminta pihak terkait mulai menginternalisasi kembali atau menguatkan materi-materi tentang HAM, serta pengetahuan kultur budaya maupun nilai-nilai adat yang dipegang masyarakat.
Sebab, kata dia, sebagai aparat harus memahami dan mengetahui keberagaman masyarakat Indonesia yang multikultural.
Aparat tidak cukup hanya memahami masalah kemiliteran, hukum, hak asasi manusia tetapi juga harus tau tentang kultur budaya dan nilai adat.
Agar insiden itu tidak kembali terulang atau adanya gesekan yang muncul pascakejadian, dia meminta tokoh masyarakat, aktivis, tokoh adat, dan orang yang memiliki pengaruh menenangkan suasana.
Pada saat bersamaan masyarakat dan para tokoh tadi bisa mengontrol jalannya proses hukum dua oknum TNI AU itu. Apalagi, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menyatakan akan memproses kasus itu secara adil, terbuka, dan transparan.
"Saya kira, kita bisa mengontrol proses hukum itu sehingga benar-benar adil sesuai harapan korban dan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Injak Kepala Orang Papua: TNI Didesak Adili Pelaku Hingga Pengadilan
Markas Besar TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang melakukan kekerasan fisik kepada seorang warga di warung makan di Merauke, Senin (27/7/2021).
"Kedua oknum anggota Polisi Militer Pangkalan Udara TNI AU Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan komandan Lanud JA Dimara di Merauke," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Indan Gilang B. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung