SuaraLampung.id - Penerapan PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung tidak lagi seketat sebelumnya.
Ada kelonggaran yang diberikan kepada beberapa jenis usaha di masa PPKM level 4 di Bandar Lampung.
Salah satu aturan PPKM level 4 di Bandar Lampung adalah waktu operasional pasar tradisional dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.
"Pasar tradisional dan pasar ikan dibatasi jam bukanya dari pukul 07. 00 WIB sampai pukul 17.00 saja pada perpanjangan PPKM Level 4 ini hingga tanggal 2 Agustus 2021," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Warga Terdampak PPKM di Bontang Cuma Dapat Beras Bulog, DPRD ke Pemkot: Itu Bukan Bantuan
Menurut Eva Dwiana, ada beberapa kelonggaran aturan pada perpanjangan PPKM di Bandar Lampung.
Bagi pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet vocer atau pulsa, baby shop, laundry, pasar loak, bengkel kecil, tempat cucian kendaraan diizinkan membuka usahanya, namun tetap dengan pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Mereka boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat," kata dia lagi.
Selain itu, lanjut dia, untuk warung makan atau restoran atau kafe yang lokasinya milik pribadi boleh melayani makan di tempat, dengan kapasitas 25 persen dan boleh menerima pesan antar.
"Begitu pula dengan pedagang kaki lima dan sejenisnya boleh membuka usahanya dari pukul 07.00 hingga 21.00 WIB," kata dia.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Wako Pontianak Singgung Pelonggaran Aturan di Tempat Makan
Sementara itu, untuk tempat makan atau restoran yang berlokasi di dalam mal, juga boleh membuka usahanya namun tidak diperbolehkan makan di tempat.
"Untuk kegiatan mal tutup sementara, yang boleh buka hanya supermarketnya saja dan usaha-usaha makanannya saja, dengan catatan tidak boleh makan di tempat dan menerapkan prokes ketat," kata dia pula.
Namun begitu, lanjut dia, meski terdapat kelonggaran pada PPKM ini, untuk posko penyekatan dan titik-titik ruas jalan kota yang ditutup sementara masih akan diberlakukan.
"Posko penyekatan tetap ada di pos-pos yang telah dibentuk tidak ada penambahan atau pengurangan, sedangkan untuk ruas-ruas jalan kota masih ditutup, tapi kami akan berkoordinasi lagi dengan forkopimda terkait jalan-jalan kota ini," kata Eva pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"