SuaraLampung.id - PP Muhammadiyah mendukung langkah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.
Muhammadiyah mendukung perpanjangan PPKM jika tujuannya untuk kebaikan bersama.
"Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silahkan dilanjutkan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Baca Juga: Wali Kota Umumkan PPKM Palembang Diperpanjang 25 Juli 2021
Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
Abbas mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.
"Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," kata dia.
Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan.
Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.
Baca Juga: Sambil Jalankan PPKM Darurat, Desa di Pulau Jawa Panjatkan Doa selama Masa Pandemi
"Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya.
Ia mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran.
"Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Usul Definisi Ulang Istilah Mualaf, Tidak Berlaku Seumur Hidup?
-
Kebijakan Hapus Tagih UMKM Berpotensi Timbulkan Moral Hazard, Perlu Aturan Ketat Agar Tepat Sasaran
-
Daftar Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah, Ada Kakek Anies Baswedan hingga Lafran Pane Pendiri HMI!
-
Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan
-
Rekam Jejak Buya Syafii Maarif, Jurnalis yang Jadi Ketum PP Muhammadiyah dan Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Aksi Solidaritas Palestina di Selat Sunda, Pesan Kemanusiaan untuk Dunia
-
Tipu-tipu Kerja di Jepang, Pria Asal Jabar Perdayai Warga Lampung Timur
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya