Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Juli 2021 | 12:28 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dukung perpanjangan PPKM. [Antara/Fransiska Ninditya]

SuaraLampung.id - PP Muhammadiyah mendukung langkah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. 

Muhammadiyah mendukung perpanjangan PPKM jika tujuannya untuk kebaikan bersama.

"Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silahkan dilanjutkan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Baca Juga: Wali Kota Umumkan PPKM Palembang Diperpanjang 25 Juli 2021

Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Abbas mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

"Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," kata dia.

Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan.

Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.

Baca Juga: Sambil Jalankan PPKM Darurat, Desa di Pulau Jawa Panjatkan Doa selama Masa Pandemi

"Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya.

Ia mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran.

"Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," ucapnya. (ANTARA)

Load More