SuaraLampung.id - Satpol PP Bandar Lampung akan membantu petugas kesehatan melakukan penelurusan atau tracing.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan pendampingan melakukan tracing merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri.
"Kalau ini memang perintah dari Menteri Dalam Negeri bahwa Satpol PP harus ikut andil dalam pendampingan tracing atau pelacakan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, kita akan bantu karena memang personel juga sudah tersebar di 20 kecamatan di kota ini," kata Suhardi Syamsi, Selasa (20/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Namun begitu, ia pun meminta nantinya masyarakat dapat mengerti atau memahami apa yang dilakukan oleh personel Satpol PP merupakan perintah dari Pemerintah Pusat yang diteruskan oleh Wali Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Video Satpol PP di Riau Usir Massa Tak Boleh Salat Iduladha, Ini Faktanya
"Tujuan akhirnya pun ini guna perlindungan pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 di kota ini bisa terkendali sehingga Bandar Lampung masuk ke zona aman," kata dia.
Menurut dia, apabila infeksi virus corona tidak terkendali maka bisa-bisa kota Bandar Lampung masuk ke zona hitam, tentunya hal itu merupakan ancaman dan berbahaya bagi kesehatan jiwa dan ekonomi masyarakat.
Pada sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini Satgas COVID-19 Bandar Lampung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah melakukan tindakan pencegahan dan penertiban secara persuasif atau hanya sebatas teguran kepada masyarakat.
"Tindakan pidana belum ada baru teguran-teguran serta memberi pengertian kepada warga yang masih bandel saja," katanya.
Sementara itu, terkait apakah PPKM Darurat di Bandar Lampung akan diperpanjang atau tidak, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pedagang Keliling Buat Cerita Bohong Didenda Satpol PP Rp 600 Ribu, Endingnya Ngenes
"Belum ada keputasan apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM ini," kata dia.
Namun begitu, dia mengakui Kota Bandar Lampung sedang menjadi sorotan pemerintah pusat terkait penanganan Pandemi COVID-19 sehingga akan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir sebaran virus corona dan kembali ke zona aman.
"Jadi nanti kita lihat saja apakah akan diperpanjang atau tidak karena Pemerintah Pusat memiliki nilai tersendiri seperti BOR, kasus positif COVID-19 dan vaksinasi di daerah yang menjadi indikatornya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi