SuaraLampung.id - Satpol PP Bandar Lampung akan membantu petugas kesehatan melakukan penelurusan atau tracing.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan pendampingan melakukan tracing merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri.
"Kalau ini memang perintah dari Menteri Dalam Negeri bahwa Satpol PP harus ikut andil dalam pendampingan tracing atau pelacakan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, kita akan bantu karena memang personel juga sudah tersebar di 20 kecamatan di kota ini," kata Suhardi Syamsi, Selasa (20/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Namun begitu, ia pun meminta nantinya masyarakat dapat mengerti atau memahami apa yang dilakukan oleh personel Satpol PP merupakan perintah dari Pemerintah Pusat yang diteruskan oleh Wali Kota Bandar Lampung.
"Tujuan akhirnya pun ini guna perlindungan pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 di kota ini bisa terkendali sehingga Bandar Lampung masuk ke zona aman," kata dia.
Menurut dia, apabila infeksi virus corona tidak terkendali maka bisa-bisa kota Bandar Lampung masuk ke zona hitam, tentunya hal itu merupakan ancaman dan berbahaya bagi kesehatan jiwa dan ekonomi masyarakat.
Pada sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini Satgas COVID-19 Bandar Lampung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah melakukan tindakan pencegahan dan penertiban secara persuasif atau hanya sebatas teguran kepada masyarakat.
"Tindakan pidana belum ada baru teguran-teguran serta memberi pengertian kepada warga yang masih bandel saja," katanya.
Sementara itu, terkait apakah PPKM Darurat di Bandar Lampung akan diperpanjang atau tidak, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Video Satpol PP di Riau Usir Massa Tak Boleh Salat Iduladha, Ini Faktanya
"Belum ada keputasan apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM ini," kata dia.
Namun begitu, dia mengakui Kota Bandar Lampung sedang menjadi sorotan pemerintah pusat terkait penanganan Pandemi COVID-19 sehingga akan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir sebaran virus corona dan kembali ke zona aman.
"Jadi nanti kita lihat saja apakah akan diperpanjang atau tidak karena Pemerintah Pusat memiliki nilai tersendiri seperti BOR, kasus positif COVID-19 dan vaksinasi di daerah yang menjadi indikatornya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026