SuaraLampung.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin pengelolaan dan keamanan dana haji milik masyarakat.
Pengelolaan dana haji pada 2021 telah mencapai Rp8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp14 triliun.
Ketua BPKH Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa, memastikan pihaknya juga terus memperkuat kelembagaan BPKH agar memiliki nilai manfaat yang cukup sehat dan membangun sustainabilitas keuangan.
"Penerimaan kami sudah di atas Rp14 triliun dengan dua kali musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas segitu. Tahun ini bisa lebih tinggi dan mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meskipun di tengah pandemi," katanya dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Sehelai Lebaran Idul Adha 1442 H di Kampung Halaman
Ia menuturkan hingga kini BPKH masih berinvestasi pada surat berharga karena imbal hasil yang bagus dan juga aman. Nanti secara bertahap BPKH akan merencanakan investasi dengan medium to high risk.
"Portofolio investasi tidak banyak sekarang, aset syariah pun sedikit sekali sehingga kami gunakan investasi surat berharga yang risikonya termitigasi karena dijamin oleh negara. Tidak berarti kalau kami investasi ke sukuk itu tidak membangun ekonomi karena uangnya dipakai untuk ekonomi melalui pemerintah," katanya.
Saat ini, ia memaparkan penempatan dan investasi dana haji berada pada sektor yang aman salah satunya adalah pembiayaan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
BPKH juga melakukan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan Visi Saudi 2030 maupun penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis.
Di sisi lain, BPKH juga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2020, atau yang merupakan ketiga kalinya berturut-turut sejak 2018.
Baca Juga: Menyesal Dulu Sibuk ke Luar Negeri, Kini Shireen Sungkar Selalu Gagal Berangkat Haji
"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP ketiga kalinya ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji aman dan likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Anggito.
Berita Terkait
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Bank Aladin Syariah Gandeng Nanobank Syariah Permudah Masyarakat Buka Tabungan Haji
-
Mengintip Harga Hampers Lebaran Istri Haji Isam untuk Rekan Artis
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara