SuaraLampung.id - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung mendirikan pos penyekatan selama masa PPKM Darurat.
Warga yang hendak masuk ke Bandar Lampung mesti diperiksa di pos penyekatan.
Jika tidak memenuhi syarat, Satgas COVID-19 Bandar Lampung akan memutar balik kendaraan warga yang mau masuk ke Bandar Lampung.
Sejauh ini sudah ada 330 kendaraan yang diputar balik saat hendak masuk ke Bandar Lampung.
Baca Juga: Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan
"Dari lima posko penyekatan yang telah berdiri sejak tanggal 8 Juli sampai kemarin Jumat (16/7), tim di 5 posko telah melakukan penyetopan kendaraan sebanyak 3.024 dan 330 diantaranya diputar balik," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Sabtu (17/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Di posko penyekatan Rajabasa sebanyak 743 kendaraan diputar balik dengan 51 diantaranya diputar balik di posko penyekatan Lematang terdapat 505 kendaraan yang distop dengan 28 diputar balik.
Kemudian di posko penyekatan Sukarame sebanyak 823 kendaraan diberhentikan guna menjalani pemeriksaan dan 155 diputar balik.
Lalu posko penyekatan Kemiling 427 kendaraan distop dan 33 diantaranya diputar balik dan posko penyekatan Panjang terdapat 526 kendaraan yang diberhentikan dimana 33 lainnya diputar balik.
Dia mengatakan bahwa 330 kendaraan yang diputar balik tersebut karena memang mereka tidak memiliki persyaratan yang diberlakukan untuk masuk ke Bandar Lampung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti identitas pekerja, surat vaksinasi dan swab antigen ataupun PCR.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Sanksi Berat PO Bus Langgar PPKM Darurat
"Jadi selama PPKM Darurat ini orang yang akan masuk ke Bandar Lampung pun dibatasi hanya bagi sektor esensial dan kritikal saja, namun mereka pun harus menunjukkan identitas pekerja juga agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat dapat memahami kondisi sekarang sebab kebijakan PPKM Darurat di ambil guna mengurangi angka penyebaran COVID-19 di Bandar Lampung dengan meminimalkan mobilitas kendaraan maupun masyarakat.
"Kami pun selalu mengimbau masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak tetap saja di rumah sehingga itu akan membantu Bandar Lampung dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini untuk mengurangi dan membatasi mobilitas," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA