Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 Juli 2021 | 16:15 WIB
Ilustrasi titik penyekatan di Bandar Lampung. Sebanyak 330 kendaraan diputar balik saat mau masuk Bandar Lampung di masa PPKM Darurat. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung mendirikan pos penyekatan selama masa PPKM Darurat

Warga yang hendak masuk ke Bandar Lampung mesti diperiksa di pos penyekatan.

Jika tidak memenuhi syarat, Satgas COVID-19 Bandar Lampung akan memutar balik kendaraan warga yang mau masuk ke Bandar Lampung.  

Sejauh ini sudah ada 330 kendaraan yang diputar balik saat hendak masuk ke Bandar Lampung.

Baca Juga: Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan

"Dari lima posko penyekatan yang telah berdiri sejak tanggal 8 Juli sampai kemarin Jumat (16/7), tim di 5 posko telah melakukan penyetopan kendaraan sebanyak 3.024 dan 330 diantaranya diputar balik," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Sabtu (17/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Di posko penyekatan Rajabasa sebanyak 743 kendaraan diputar balik dengan 51 diantaranya diputar balik di posko penyekatan Lematang terdapat 505 kendaraan yang distop dengan 28 diputar balik.

Kemudian di posko penyekatan Sukarame sebanyak 823 kendaraan diberhentikan guna menjalani pemeriksaan dan 155 diputar balik.

Lalu posko penyekatan Kemiling 427 kendaraan distop dan 33 diantaranya diputar balik dan posko penyekatan Panjang terdapat 526 kendaraan yang diberhentikan dimana 33 lainnya diputar balik.

Dia mengatakan bahwa 330 kendaraan yang diputar balik tersebut karena memang mereka tidak memiliki persyaratan yang diberlakukan untuk masuk ke Bandar Lampung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti identitas pekerja, surat vaksinasi dan swab antigen ataupun PCR.

Baca Juga: Kemenhub Bakal Sanksi Berat PO Bus Langgar PPKM Darurat

"Jadi selama PPKM Darurat ini orang yang akan masuk ke Bandar Lampung pun dibatasi hanya bagi sektor esensial dan kritikal saja, namun mereka pun harus menunjukkan identitas pekerja juga agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan," kata dia.

Ia pun meminta masyarakat dapat memahami kondisi sekarang sebab kebijakan PPKM Darurat di ambil guna mengurangi angka penyebaran COVID-19 di Bandar Lampung dengan meminimalkan mobilitas kendaraan maupun masyarakat.

"Kami pun selalu mengimbau masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak tetap saja di rumah sehingga itu akan membantu Bandar Lampung dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini untuk mengurangi dan membatasi mobilitas," kata dia. (ANTARA)

Load More