Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 Juli 2021 | 15:35 WIB
Ilustrasi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Nanang Ermanto marah besar dengan kelakuan oknum PNS yang melakukan pungli tes antigen di Pelabuhan Bakauheni. [ANTARA/Pemkab Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Keterlibatan oknum PNS BPBD Lampung Selatan dalam kasus pungli tes antigen di Pelabuhan Bakauheni membuat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto geram.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta oknum PNS yang terlibat pungli tes antigen di Pelabuhan Bakauheni ditindak tegas. 

Bagi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, perbuatan oknum PNS melakukan pungli tes antigen di Pelabuhan Bakauheni sangat keterlaluan dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan. 

“Saya miris, sedih, dan marah atas kejadian ini. Apalagi sudah sampai tingkat nasional dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan. Saya minta aparat penegak hukum tindak tegas dan proses kedua pelaku ini, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Nanang Ermanto dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Oknum PNS BPBD

Menurut Nanang, perbuatan oknum PNS itu menyalahi tugas pokoknya, karena menghalangi pelaksanaan penanganan Covid-19 dalam operasi penyekatan PPKM darurat Jawa-Bali di Pelabuhan Bakauheni.

Selain itu, perbuatan kedua pelaku merupakan tindakan luar biasa yang bisa membahayakan orang lain.

"Apabila tes kesehatan orang yang diberikan Suket rapid tes antigen ternyata terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test nya reaktif, maka bisa membahayakan keselamatan orang banyak. Ini sama saja membahayakan nyawa manusia, apabila dalam bus itu ada yang terkena Virus Covid-19," ujar Nanang Ermanto.

Untuk itu, Nanang meminta kepada pihak kepolisian agar memproses dan menindak tegas kedua pelaku.

Hal ini agar jangan ada lagi oknum yang coba-coba bermain dalam pembuatan Suket rapid tes antigen ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Sudah Ditangkap

Nanang berharap kepada petugas PPKM Pemkab Lampung Selatan di lapangan, untuk bekerja secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Bekerjalah sesuai jalur, jangan mengerjakan sesuatu itu hanya memikirkan materi keuntungan pribadi saja. Tapi bekerjalah dengan penuh keikhlasan. Hingga kini, kami telah bekerja secara maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covi-19," jelas Nanang Ermanto.

Saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan.

Meski demikian, Nanang akan tetap menanti hasil pemeriksaan kepolisian dan investigasi dari tim Inspektorat.

Sebelumnya beredar video oknum ASN selaku petugas PPKM bersama salah satu pengurus penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Bakauheni.

Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku meminta uang ke penumpang bus yang tidak memiliki Suket hasil pemeriksaan rapid tes antigen sebagai syarat utama untuk bisa menyeberang.

Load More