SuaraLampung.id - Keterlibatan oknum PNS BPBD Lampung Selatan dalam kasus pungli tes antigen di Pelabuhan Bakauheni membuat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto geram.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta oknum PNS yang terlibat pungli tes antigen di Pelabuhan Bakauheni ditindak tegas.
Bagi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, perbuatan oknum PNS melakukan pungli tes antigen di Pelabuhan Bakauheni sangat keterlaluan dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan.
“Saya miris, sedih, dan marah atas kejadian ini. Apalagi sudah sampai tingkat nasional dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan. Saya minta aparat penegak hukum tindak tegas dan proses kedua pelaku ini, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Nanang Ermanto dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menurut Nanang, perbuatan oknum PNS itu menyalahi tugas pokoknya, karena menghalangi pelaksanaan penanganan Covid-19 dalam operasi penyekatan PPKM darurat Jawa-Bali di Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, perbuatan kedua pelaku merupakan tindakan luar biasa yang bisa membahayakan orang lain.
"Apabila tes kesehatan orang yang diberikan Suket rapid tes antigen ternyata terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test nya reaktif, maka bisa membahayakan keselamatan orang banyak. Ini sama saja membahayakan nyawa manusia, apabila dalam bus itu ada yang terkena Virus Covid-19," ujar Nanang Ermanto.
Untuk itu, Nanang meminta kepada pihak kepolisian agar memproses dan menindak tegas kedua pelaku.
Hal ini agar jangan ada lagi oknum yang coba-coba bermain dalam pembuatan Suket rapid tes antigen ditengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Oknum PNS BPBD
Nanang berharap kepada petugas PPKM Pemkab Lampung Selatan di lapangan, untuk bekerja secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Bekerjalah sesuai jalur, jangan mengerjakan sesuatu itu hanya memikirkan materi keuntungan pribadi saja. Tapi bekerjalah dengan penuh keikhlasan. Hingga kini, kami telah bekerja secara maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covi-19," jelas Nanang Ermanto.
Saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan.
Meski demikian, Nanang akan tetap menanti hasil pemeriksaan kepolisian dan investigasi dari tim Inspektorat.
Sebelumnya beredar video oknum ASN selaku petugas PPKM bersama salah satu pengurus penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Bakauheni.
Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku meminta uang ke penumpang bus yang tidak memiliki Suket hasil pemeriksaan rapid tes antigen sebagai syarat utama untuk bisa menyeberang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif