SuaraLampung.id - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa tujuh jam dalam perkara video viral joget tanpa patuhi prokes di acara hajatan.
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).
Selama diperiksa penyidik, Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan seputar kasus joget tanpa prokes di acara hajatan.
Dari pantauan Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, Ardito Wijaya datang ke Mapolda Lampung tanpa didampingi tim kuasa hukum.
Baca Juga: Video VIral Joget Tanpa Prokes, Wabup Lampung Tengah Diperiksa di Polda Lampung
Ardito Wijaya datang ke Polda Lampung mengenakan pakaian batik dan peci sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian keluar pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Ardito mengaku dicecar 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik, seputar video yang beredar viral di masyarakat.
"Ya ada 25 pertanyaan bisa dijawab semua, itu berkaitan video viral di masyarakat. Saya jelaskan untuk kronologisnya, saat itu saya hanya kondangan ke tempat warga," kata Ardito Wijaya kepada awak media usai pemeriksaan.
Disinggung terkait pemanggilan selanjutnya dari tim penyidik dan langkah hukum, Ardito mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Joget tanpa Prokes, Pemprov Lampung Sudah Lakukan Pembinaan
"Saya sebagai bagian masyarakat, jika ada panggilan maka saya akan datang dan bersikap kooperatif. Pada saat kejadian, itu saya ada enam undangan di meja, yang di video saya datang ke tempat Haji Mansyur. Saat itu belum ada aturan larangan hajatan," ujar Ardito Wijaya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman mengungkapkan, setelah pemeriksaan terhadap Ardito ini, akan dirapatkan untuk digelarkan bersama.
Hal ini untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak.
"Selesai pemeriksaan nanti kami rapatkan lagi seperti apa hasilnya. Untuk gelar perkara selanjutnya, nanti nunggu jadwal dan kami pastikan segera dijadwalkan gelar perkaranya," ungkap Kombes Arie Rachman.
Sebelumnya dalam perkara ini, Tim Ditres Krimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Ada pun saksi-saksi tersebut, sudah termasuk dalam saksi ahli.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni