SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata atau KKN di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.
Mahasiswa yang sedang KKN di Sumberejo, Tanggamus itu kedapatan memiliki tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Polisi menangkap MF (23) mahasiswa KKN itu di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Senin (12/7/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi mengenai pengiriman narkoba jenis tembakau gorila melalui jasa pengiriman barang JNT Gisting.
Penerima paket bernama Fani Idris, alamat Sumberejo, Tanggamus.
Bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang JNT Gisting, polisi melakukan penyelidikan serta profiling penerima paket tersebut.
Kemudian polisi menangkap mahasiswa berinisial MF yang sedang KKN di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, saat mengambil paket berisi barang haram tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya, ia mengaku membeli narkotika tembakau sintetis menggunakan instagram akun fake," jelasnya dilansir dari polrestanggamus.com.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kritik Ekspresi Pendapat di Ruang Akademik
"Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat diancam hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Iptu Deddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya