SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata atau KKN di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.
Mahasiswa yang sedang KKN di Sumberejo, Tanggamus itu kedapatan memiliki tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Polisi menangkap MF (23) mahasiswa KKN itu di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Senin (12/7/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi mengenai pengiriman narkoba jenis tembakau gorila melalui jasa pengiriman barang JNT Gisting.
Penerima paket bernama Fani Idris, alamat Sumberejo, Tanggamus.
Bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang JNT Gisting, polisi melakukan penyelidikan serta profiling penerima paket tersebut.
Kemudian polisi menangkap mahasiswa berinisial MF yang sedang KKN di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, saat mengambil paket berisi barang haram tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya, ia mengaku membeli narkotika tembakau sintetis menggunakan instagram akun fake," jelasnya dilansir dari polrestanggamus.com.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kritik Ekspresi Pendapat di Ruang Akademik
"Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat diancam hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Iptu Deddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?