SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata atau KKN di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.
Mahasiswa yang sedang KKN di Sumberejo, Tanggamus itu kedapatan memiliki tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Polisi menangkap MF (23) mahasiswa KKN itu di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Senin (12/7/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi mengenai pengiriman narkoba jenis tembakau gorila melalui jasa pengiriman barang JNT Gisting.
Baca Juga: Kritik Ekspresi Pendapat di Ruang Akademik
Penerima paket bernama Fani Idris, alamat Sumberejo, Tanggamus.
Bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang JNT Gisting, polisi melakukan penyelidikan serta profiling penerima paket tersebut.
Kemudian polisi menangkap mahasiswa berinisial MF yang sedang KKN di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, saat mengambil paket berisi barang haram tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya, ia mengaku membeli narkotika tembakau sintetis menggunakan instagram akun fake," jelasnya dilansir dari polrestanggamus.com.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Miftah Firdaus Lestari, Kisah Mahasiswi Kuliah Daring dan Part Time
"Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat diancam hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Iptu Deddy.
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
5 Sumber Belajar Online Terpercaya untuk Mahasiswa Kedokteran
-
Inspiratif! Mahasiswa Indonesia Ini Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon di Universitas Harvard AS
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi