SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata atau KKN di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.
Mahasiswa yang sedang KKN di Sumberejo, Tanggamus itu kedapatan memiliki tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Polisi menangkap MF (23) mahasiswa KKN itu di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Senin (12/7/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi mengenai pengiriman narkoba jenis tembakau gorila melalui jasa pengiriman barang JNT Gisting.
Penerima paket bernama Fani Idris, alamat Sumberejo, Tanggamus.
Bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang JNT Gisting, polisi melakukan penyelidikan serta profiling penerima paket tersebut.
Kemudian polisi menangkap mahasiswa berinisial MF yang sedang KKN di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, saat mengambil paket berisi barang haram tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya, ia mengaku membeli narkotika tembakau sintetis menggunakan instagram akun fake," jelasnya dilansir dari polrestanggamus.com.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kritik Ekspresi Pendapat di Ruang Akademik
"Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat diancam hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Iptu Deddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Bank BTN Mencari Talenta Terbaik sebagai Platform & Solution Architecture Department Head
-
AgenBRILink BRI Jadi Pilar Inklusi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka
-
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja ODP Regional Business 2025, Segera Daftar
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Pembiayaan FLPP untuk Perumahan Layak