Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Juli 2021 | 08:41 WIB
ITERA ciptakan aplikasi tanda tangan digital di surat bebas COVID-19. [ANTARA/Dok ITERA]

"Untuk pengembangan selanjutnya, aplikasi tersebut akan diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah digunakan oleh pemerintah," kata dia.

Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan RI yang tertuang pada Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Dia berharap sistem informasi laboratorium (SIL) dapat segera diterapkan di UPTD Labkesda Provinsi Lampung, mengingat pada era digital seperti sekarang sangat diperlukan sebuah sistem informasi yang dapat menunjang segala operasional pelayanan di Labkesda mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan sample laboratorium, hingga pembayaran. 

"Selain itu system tersebut juga dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya seperti aplikasi Allrecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien," kata dia.

Baca Juga: Prof Mitra Djamal DIlantik Jadi Rektor ITERA

Load More