SuaraLampung.id - Seorang siswi di Tulangbawang menjadi korban pencabulan kekasihnya sendiri.
Pencabulan terhadap siswi berinisial P yang dilakukan kekasihnya terjadi di Bendungan Unit I Penawar Jaya, Tulangbawang.
Siswi yang masih berusia 16 tahun ini tak terima lalu melaporkan hal ini ke polisi.
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menangkap pacar siswi inisial AN (20).
AN ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/7/2021) sore.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra menceritakan kronologi pencabulan.
Awalnya pelaku bersama rekannya hendak ke rumah kerabatnya di Penawar Jaya, Banjar Margo, Tulangbawang.
"Setelah itu korban dijemput pelaku, yang diketahui merupakan pacarnya. Pelaku kemudian mengajak korban untuk keliling ke Bendungan Unit I Penawar Jaya pada malam hari," kata AKP Sandy Galih Putra, Jumat (9/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sesampainya di bendungan, korban dan pelaku kemudian menuju ke sebuah gubuk bekas warung.
Baca Juga: Cabuli Gadis 15 Tahun, Petani Asal Limapuluh Kota Diringkus Polisi
Pelaku lalu mencongkel pintu warung yang dikunci, kemudian mengajak korban masuk ke dalam warung, dan pelaku mengunci pintu warung dari dalam.
"Saat berada di dalam warung ini, pelaku mencabuli korban dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Dalam keadaan diancam, korban hanya bisa pasrah saat pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujar Sandy Galih Putra.
Merasa tidak terima, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulangbawang dengan diantar langsung oleh orang tuanya.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir