SuaraLampung.id - Seorang siswi di Tulangbawang menjadi korban pencabulan kekasihnya sendiri.
Pencabulan terhadap siswi berinisial P yang dilakukan kekasihnya terjadi di Bendungan Unit I Penawar Jaya, Tulangbawang.
Siswi yang masih berusia 16 tahun ini tak terima lalu melaporkan hal ini ke polisi.
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menangkap pacar siswi inisial AN (20).
AN ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/7/2021) sore.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra menceritakan kronologi pencabulan.
Awalnya pelaku bersama rekannya hendak ke rumah kerabatnya di Penawar Jaya, Banjar Margo, Tulangbawang.
"Setelah itu korban dijemput pelaku, yang diketahui merupakan pacarnya. Pelaku kemudian mengajak korban untuk keliling ke Bendungan Unit I Penawar Jaya pada malam hari," kata AKP Sandy Galih Putra, Jumat (9/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sesampainya di bendungan, korban dan pelaku kemudian menuju ke sebuah gubuk bekas warung.
Baca Juga: Cabuli Gadis 15 Tahun, Petani Asal Limapuluh Kota Diringkus Polisi
Pelaku lalu mencongkel pintu warung yang dikunci, kemudian mengajak korban masuk ke dalam warung, dan pelaku mengunci pintu warung dari dalam.
"Saat berada di dalam warung ini, pelaku mencabuli korban dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Dalam keadaan diancam, korban hanya bisa pasrah saat pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujar Sandy Galih Putra.
Merasa tidak terima, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulangbawang dengan diantar langsung oleh orang tuanya.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri
-
Emas Melambung, Sekolah Murah: Ekonomi Lampung di Mei 2026
-
Memburu Bandit, Menemukan Peledak: Teka-teki Granat di Rumah DPO Pesawaran