SuaraLampung.id - Penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung membuat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tak percaya.
Eva Dwiana mengaku kaget begitu tahu Bandar Lampung diterapkan PPKM Darurat.
PPKM Darurat di Bandar Lampung merupakan keputusan pemerintah pusat setelah mempertimbangkan empat hal.
Yaitu assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi.
Eva mengakui kaget saat tahu Kota Bandar Lampung diminta menerapkan PPKM darurat oleh Pemerintah Pusat.
Padahal, kata Eva, upaya maksimal sudah dilakukan pemkot serta Forkopimda dalam penanggulangan dan pencegahan COVID-19 di Bandar Lampung.
"Ini di luar dugaan kami, tapi hal ini pun dapat jadi pemicu Forkopimda untuk lebih baik lagi dalam mengimbau dan memperketat prokes masyarakat. Kita sekarang tidak bisa main-main lagi," kata dia dilansir dari ANTARA, Jumat (9/7/2021).
Pemkot Bandar Lampung akan segera membahas skema penerapan PPKM darurat dengan pihak-pihak terkait sambil menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung.
"Secara lisan Pemerintah Pusat minta Senin diterapkan, tapi instruksi resmi belum kami terima, begitu pula dari Pemprov Lampung. datail skema lebih lanjut PPKM darurat ini masih akan dirapatkan," kata dia.
Baca Juga: Lindungi Hak Pekerja dalam PPKM Darurat, Mediator harus Kerja Sama dengan Satgas Covid-19
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memperketat prokes warganya hingga tingkat kelurahan berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagaimana intruksi dari pemerintah pusat.
Eva Dwiana mengatakan dengan kota ini diminta menerapkan PPKM darurat, pihaknya pun akan mengetatkan lagi prokes dengan berkeliling tidak hanya di jalan-jalan protokol yang menjadi sentra keramaian namun hingga ke kelurahan.
"Mungkin kemarin-kemarin semua aktivitas memang dibatasi tapi masih ada kelonggaran tapi sekarang kita ketat kan lagi apalagi nanti tim Yustisi yang turun," kata dia.
Ia pun meminta kepada semua elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemkot selama penerapan PPKM darurat ini sehingga Bandar Lampung segera keluar dari zona merah dan dapat masuk ke zona aman COVID-19.
Menurutnya pula dengan Kota Bandar Lampung dikenakan PPKM darurat oleh Pemerintah Pusat akan menjadi pemicu semangat bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sini untuk lebih melakukan yang terbaik dalam penanganan COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1