SuaraLampung.id - Umat Islam sebentar lagi merayakan Hari Raya Kurban atau Hari Raya Idul Adha.
Di Hari Raya Kurban, umat Islam disunahkan berkurban dengan menyembelih hewan kurban.
Ada pertanyaan bisakah ibadah kurban dibarengi dengan akikah?
Pertanyaan ini muncul karena ibadah kurban dan akikah sama-sama menyembelih hewan seperti kambing.
Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan mengenai hukumnya ibadah kurban dibarengi akikah.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada beberapa ulama yang membolehkan ibadah kurban diniati juga untuk akikah.
Ulama dari mahzab Hanafi, Hambali ada juga pendapat dari Imam Hasan Al Bashri dan Ibnu Sirrin yang membolehkan menyatukan dua ibadah yaitu kurban dan akikah.
Boleh juga kata Ustaz Adi Hidayat, berkurban dibarengi dengan niat sedekah.
Ada juga pendapat dari kalangan ulama Malikiyah, Syafiiyah. Salah satunya adalah pendapat dari Ibnu Hajar Al Haitami.
Baca Juga: Harga Hewan di Sleman Merangkak Naik, Baru Boleh Potong Kurban 21 Juli
Ibnu Hajar Al Haitami, kata Ustaz Adi Hidayat menguraikan esensi dari ibadah kurban dan akikah.
Akikah adalah ibadah yang ditunaikan untuk bisa agar dengan ibadah itu menjadi pengarah kepada anak dengan izin Allah supaya tumbuh lebih baik di masa depan.
Secara spesifik, kata Ustaz Adi Hidayat, ibadah akikah ditujukan kepada anak.
Sementara ibadah kurban, lanjut dia, tidak spesifik ditujukan kepada anak tapi lebih ditujukan kepada jiwa yang bersifat umum.
"Bahkan ibadah kurban bisa dilakukan untuk yang sudah wafat," kata dia.
Karena sifatnya berbeda, maka para ulama dari Malikiyah dan Syafiiyah memisahkan ibadah kurban dengan akikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta