SuaraLampung.id - Umat Islam sebentar lagi merayakan Hari Raya Kurban atau Hari Raya Idul Adha.
Di Hari Raya Kurban, umat Islam disunahkan berkurban dengan menyembelih hewan kurban.
Ada pertanyaan bisakah ibadah kurban dibarengi dengan akikah?
Pertanyaan ini muncul karena ibadah kurban dan akikah sama-sama menyembelih hewan seperti kambing.
Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan mengenai hukumnya ibadah kurban dibarengi akikah.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada beberapa ulama yang membolehkan ibadah kurban diniati juga untuk akikah.
Ulama dari mahzab Hanafi, Hambali ada juga pendapat dari Imam Hasan Al Bashri dan Ibnu Sirrin yang membolehkan menyatukan dua ibadah yaitu kurban dan akikah.
Boleh juga kata Ustaz Adi Hidayat, berkurban dibarengi dengan niat sedekah.
Ada juga pendapat dari kalangan ulama Malikiyah, Syafiiyah. Salah satunya adalah pendapat dari Ibnu Hajar Al Haitami.
Baca Juga: Harga Hewan di Sleman Merangkak Naik, Baru Boleh Potong Kurban 21 Juli
Ibnu Hajar Al Haitami, kata Ustaz Adi Hidayat menguraikan esensi dari ibadah kurban dan akikah.
Akikah adalah ibadah yang ditunaikan untuk bisa agar dengan ibadah itu menjadi pengarah kepada anak dengan izin Allah supaya tumbuh lebih baik di masa depan.
Secara spesifik, kata Ustaz Adi Hidayat, ibadah akikah ditujukan kepada anak.
Sementara ibadah kurban, lanjut dia, tidak spesifik ditujukan kepada anak tapi lebih ditujukan kepada jiwa yang bersifat umum.
"Bahkan ibadah kurban bisa dilakukan untuk yang sudah wafat," kata dia.
Karena sifatnya berbeda, maka para ulama dari Malikiyah dan Syafiiyah memisahkan ibadah kurban dengan akikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis