Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 Juli 2021 | 09:09 WIB
Dua pria hendak selundupkan sabu ke Lapas Kota Agung Tanggamus ditangkap aparat Polres Tanggamus. [Lampungpro.co]

Kasat menegaskan, atas penangkapan tersebut pihaknya akan melakukan pengembangan kepada bandar yang diduga dari Bandar Lampung. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan muasal sabu tersebut," kata dia. 

Kasat menambahkan, berdasarkan keterangan kedua kurir bahwa mereka sebelumnya juga memasukan barang haram sejenis kedalam lapas dengan modus yang sama.

"Mereka memanfaatkan kelengahan para petugas piket dan memasukan sabu bersamaan makanan. Beruntung petugas tidak lengah sehingga berhasil mengamankan keduanya," kata Iptu Deddy Wahyudi. 

Berdasarkan pengakuan IS yang berperan penting dalam pengiriman sabu tersebut, dia mendapatkan bayaran Rp2,5 juta dari pengirim yang ada di Bandar Lampung.

Baca Juga: Gempa Bumi di Tanggamus Tidak Berpotensi Tsunami

"Dibayar Rp2,5 juta dan saya bagi ke kawan saya sebesar Rp500 ribu," kata pria berbadan kecil tersebut saat berada di Polres Tanggamus.

Load More