SuaraLampung.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran mengenai aturan penyelenggaraan ibadah di Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah.
Aturan penyelenggaraan ibadah di Hari Raya Idul Adha ini dikeluarkan di tengah makin tingginya angka kasus COVID-19 di Indonesia.
Demi menyukseskan hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas sowan ke sejumlah kiai di pulau Jawa sembari menyosialisasikan surat edaran aturan penyelenggaraan Idul Adha dan kurban sebagai bentuk ikhtiar memutus rantai penularan COVID-19.
"Memulai perjalanan Rabu, berburu berkah saya mulai menyusuri luasnya pulau Jawa, bertemu banyak kiai dan tokoh, menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo, sekaligus mensosialisasikan (SE Idul Adha dan kurban)," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Surat edaran itu memuat sejumlah instruksi seperti larangan kegiatan takbir keliling, Shalat Idul Adha berjamaah di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan.
Untuk daerah di luar zona merah dan oranye, Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di lapangan terbuka atau masjid serta mushalla berdasarkan penetapan dari pemerintah daerah atau satuan tugas penanganan COVID-19 dengan protokol kesehatan yang ketat.
Perjalanan Menag diawali dengan sowan ke sejumlah pesantren di Cirebon bertemu pengasuh Kempek Cirebon yang juga Rais Syuriah PBNU KH Muhammad Musthofa Aqie.
Di Cirebon juga ia berkunjung ke pesantren Babakan Ciwaringin dan bertemu sesepuh Buntet Pesantren yang juga Mustasyar PBNU KH Adib Rofi'uddin Izza. Di Jawa Barat, silaturahim ditutup dengan sowan ke Habib Thohir bin Yahya di Semplo, Palimanan.
Dari Cirebon, Menag melanjutkan silaturahimnya ke sejumlah kiai di Jawa Tengah. Menag mengawali perjalannya ke Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Sirampog Brebes. Menag diterima oleh pengasuh pesantren KH Labib Shodiq Suhaimi.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Sembako di OKU Masih Stabil
Perjalanan dari pesantren ke pesantren itu di akhiri dengan kunjungan ke Pesantren Bumi Sholawat Tulangan Sidoarjo, Jawa Timur, yang diasuh KH Agoes Ali Masyhuri.
"Perjalanan ini bagian ikhtiar Kemenag agar penyelenggaraan Idul Adha dan penyembelihan kurban di tengah pandemi bisa berjalan dengan baik. Masyarakat terlindungi dari potensi penyebaran COVID-19," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan pemerintah terus berupaya dalam menangani pandemi, baik melalui mekanisme penanganan medis, vaksinasi, maupun upaya preventif-kuratif lainnya.
Sebagai bentuk tawakal kepada Allah, kata dia, upaya-upaya tersebut harus diperkuat dengan ikhtiar batin dengan doa dari para kiai dan seluruh masyarakat Indonesia agar pandemi segera terkendali.
"Doa adalah bagian terbaik sebuah ikhtiar. Semoga Tuhan menyelamatkan kita semua, menjaga negeri ini dan segera mencabut ujian pandemi ini," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun
-
3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu