SuaraLampung.id - Pelayanan publik Polri semakin dipercaya masyarakat. Berdasarkan hasil survei Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ada peningkatan signifikan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.
Pada survei yang digelar pada 15-24 Juni 2021 dengan 800 responden di seluruh Indonesia, kepercayaan Polri mencapai 86,3 persen, kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Senin.
Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengatakan angka 86,3 persen itu mengalami kenaikan signifikan dibanding hasil survei pada 2020 yang mencapai 82,9 persen.
"Angka 86,3 persen itu berarti masyarakat melihat kinerja Polri dalam pelayanan publik dengan beragam inovasi pelayanan semakin baik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini dilansir dari ANTARA.
Edi mengatakan kenaikan itu terjadinya karena Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik pada 27 Januari 2021 terus menggencarkan berbagai inovasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Sejumlah inovasi itu antara lain Polri secara bertahap sudah mengubah wajah penegakan hukum lalu lintas di jalan raya dari bertatap muka menjadi tilang elektronik (ETLE), katanya.
Layanan lain pun dibuat secara daring antara lain perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pengawasan anggota Polri melalui aplikasi Propam Presisi, pengaduan melalui program aplikasi Dumas Online.
"Semua inovasi Polri ini membuat pelayanan Polri makin sangat transparan," kata dosen hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Selain layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kepuasan publik juga karena kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat pada masa pandemi COVID-19
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Vaksinasi Massal, SCH Dukung Vaksinasi Nasional TNI-Polri
Pada umumnya, menurut Edi, responden suka dengan kebijakan Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya mendirikan Kampung Tangguh untuk menanggulangi COVID-19 dan sering melakukan bhakti sosial bersama TNI di tengah masyarakat.
"Kehadiran Kapolri dan Panglima TNI yang selalu hadir memantau pelaksanaan vaksinasi dan pengamanan COVID-19 di berbagai daerah membuat masyarakat nyaman," katanya.
Publik, kata dia, juga menyukai pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya.
Namun survei Lemkapi juga menemukan ada sekitar 8,9 persen masyarakat belum sepenuhnya percaya bahwa pelayanan Polri sudah baik karena masih ada diskriminasi proses hukum.
Responden juga meminta Kapolri memperbaiki dan terus memeratakan penyebaran tilang elektronik hingga daerah-daerah untuk menghilangkan oknum yang menyimpang, katanya.
Masyarakat juga menyarankan Polri untuk menambah Bhabinkamtibmas agar hadir di setiap desa, katanya.
"Hasil survei juga menemukan ada 4,8 persen responden tidak memberikan jawaban dengan alasan masih menunggu satu tahun kinerja Kapolri," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas